Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 16 Februari 2016

BUPATI MARSEL; JANGAN JADIKAN KAMI SAKSI DUSTA

Bupati Ende  Marselinus Y. W. Petu meminta para pasangan suami isteri (Pasutri) yang menikah massal baik di gereja bagi yang beragama Katolik dan di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam untuk tidak menjadikan dirinya juga ketua Tim Penggerak PKK, Para Pastor dan Ulama, serta tamu undangan menjadi saksi dusta.
Permintaan Bupati Marsel Petu ini disampaikan kepada 17 pasangan yang menikah massal baik di gerja maupun KUA pada acara ramah tamah yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende di aula Rumah Jabatan Bupati, jln. Eltari Senin (8/2).
Menurut Bupati Marsel, tanggung jawab sebagai seorang saksi sangatlah besar. Apabilah setelah menikah secara syah, pasutri mulai hidup tidak sesuai dengan harapan agama dan masyarakat, maka  sebagai saksi perkawinan  juga harus ikut bertanggung jawab.

Bersama ibu sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, dirinya kata Bupati tentunya merasa bangga  dan senang tidak hanya pada proses pelaksanaan nikah masal, tetapi kebahagian yang teramat sangat ketika  menikahkan pasangan yang sudah teruji perkawinannya dalam kebersamaannya bahkan ada yang sudah uzur dan memiliki anak.

“Kebahagian kami adalah menjadi saksi yang baik dan benar, saksi perkawinan dan saksi diakhirat . Dan saksi ini juga termasuk para tokoh agama juga undangan yang hadir menyaksikan prosesi perkawinan. Kami tidak ingin menjadi saksi dusta, karena tanggung jawab diakhirat sangat besar dan jangan jadikan kami saksi dusta. Menjadi saksi pernikahan bukan hanya bapa mama saksi tetapi juga para pastor, keluarga bahkan tamu undangan yang datang pada acara resepsi. Kami datang bukan hanya menyaksikan bapak, ibu duduk di pelaminan. Karena Selain memberikan doa restu semua yang datang  menjadi saksi hidup agi sebuah perkawinan”pungkasnya.

Harapnya kepada pasutri untuk bisa hidup dalam kebersamaan dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang dapat merusak kehidupan perkawinan.  Selalu membimbing dan  memelihara anak-anak titipan Tuhan sehingga berguna bagi kepentingan Negara, agama dan masyarakat.(Humas Ende/Helen Mei (ekn)).