Kehadiran PLAN Internasional Indonesia di setiap wilayah dampingan termasuk di Kabupaten Ende adalah untuk pemenuhan kebutuhan hak anak khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Project manager Plan Internasional Indonesia Fabianus Ndapa yang didampingi Saikhu Azis Supervisor STBM mengatakan ini saat melakukan audience dengan Bupati Ende dan pimpinan Dinas terkait di Ruang Kerja Bupati jalan Eltari, Rabu (10/2).
Ndapa menjelaskan ada dua sistem pendanaan bagi Plan yaitu melalui orang tua asuh yang ada di luar negeri yang membiayai anak-anak asuh di Indonesia. Di Indonesia sendiri, Untuk pendananmelalui orang tua asuh ini pihak Plan lebih menfokuskan bagi anak-anak di NTT.Jelasnya lagi, untuk pendanaan melaui orang tua asuh ini diberlakukan di lima kabupaten yaitu TTS, TTU, Lembata, Sikka dan Nagekeo.
Menurutnya, disamping dana-dana dari orang tua asuh ini, Pihak Plan mendapat dana dari sponsor jangka pendek dan biasanya untuk program-program yang durasi waktunya dua sampai dengan lima tahun. Salah satu program CS Fun 2 khusus membidangi sanitasi lingkungan. Program berbasis lingkungan ini tambahnya, adalah Sanitasi Total Berbasis Mayarakat (STBM). Untuk program ini pihak Plan mendapatkan dana dari Aus Aid-Australia.
Tambahnya lagi, program ini masuk di lima wilayah Kabupaten diluar wilayah yang pendanaannya melalui orang tua asuh,dan untuk NTT program ini masuk di kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Ende, Ngada dan Manggarai Timur.
Sasaran dari program ini menurutnya, adalah untuk memutuskan mata rantai penyakit yang berbasis lingkungan dan meningkatkan perilakuhidup bersih serta sehat bagi anak-anak dan orang dewasa.
“jadi ada dua sasaran kita di program STBM ini, yaitu orang dewasa dan anak-anak. Orang dewasa kita masuk di wilayah-wilayah desa, kalau dikabupaten Ende kita masuk di tiga kecamatan yaitu Kecamatan, Ende, Detusoko dan Kecamatan Nangapanda serta 32 desa untuk program pilotnya(percontohan) da nada perjanjian dengan pemerintah untuk melakukan replikasi, atau pengembangan dari tiga kecamatan tersebut. Dan saat inipemerintah juga telah melaksanakan di tiga kecamatan replikasi dengan 48 desa.
Tuturnya, output dari kegiatan ini adalah deklarasi yang menyatakan bahwa desa-desa yang sudah mendapatkan pendampingan Plan telah melaksanakan lima pilar STBM yaitu, Stop buang Air Besar di Sembarang Tempat, Cuci Tangan Pakai Sabun pada Air Yang Mengalir, Pengelolaan Air minum dan Makanan Secara Benar, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Air Rumah Tangga.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))