Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 06 Agustus 2015

ABK JADI TOLOK UKUR PRODUKTIVITAS KERJA

Hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktifitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan, dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.

Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Propinsi NTT Agustinus Halu Bano, M.Si, mengatakan ini di hadapan para  peserta  saat menyampaikan materi pada Kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Beban Kerja dan Penyusunan Peta Jabatan di Lantai II Kantor Bupati Ende Jl. Eltari (Senin, 03/08/2015).

Menurut Agustinus, pelaksanaan ABK juga dapat menghasilkan suatu tolok ukur bagi pegawai dalam melaksanakan kegiatannya berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja,  standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai serta penyempurnaan sistem prosuder kerja dan manajemen lainnya.

Pelaksanaan ABK ini demikian Agustinus, pada hakekatnya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai, pada setiap instansi serta mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar dengan dilandasi  semangat  pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

Lebih lanjut Ia mengatakan, aspek-aspek yang harus di perhatikan dalam ABK yaitu aspek Norma waktu  atau Variabel Tetap, Volume Kerja atau Variabel Tidak Tetap dan Jam Kerja Efektif. Selain itu Kata Agustinus, ABK dilaksanakan secara sistematis dengan tahapan-tahapan seperti Pengumpulan Data Beban Kerja, Pengolahan Data Beban Kerja, Penelaahan Hasil Olahan Data dan Penetapan Hasil Pengukuran Beban Kerja.

Ia menambahkan, pada aspek norma waktu , waktu yang dipergunakan ntuk menghasilkan produk adalah relativ tetap sehingga menjadi variable tetap dalam pelaksanaan analisis beban kerja. Norma waktu ini perlu ditetapkan dalam standar norma waktu kerja dengan asusmsi tidak adanya perubahan yang menyebabkan norma waktu tersebut berubah. (Humas/Ende/Inggrita Dewi Suwo)