Perkembangan teknonologi telekomunikasi dan informasi mengakibatkan terjadinya transformasi paradigmatik yang akan menentukan bentuk dan corak masyarakat di hari depan. Pada negara berkembang termasuk Indonesia, pergeseran tersebut dapat menuju pada dua kutub yang berlawanan, yaitu transformasi dalam arti positif (kemajuan) atau transformasi dalam arti negatif (degradasi).
Menurut Ahmad Atang, ke kutub mana perubahan itu berjalan di wilayah ini tergantung seberapa jauh masyarakat mampu mengarahkan teknologi telekomunikasi dan informasi yang ikut mempercepat proses pembangunan yang sedang berjalan.
Perubahan nilai dalam masyarakat sebagai akibat dari perkembangan telekomunikasi dan informasi, kata Atang, akan melahirkan nilai-nilai baru dalam kehidupan masyarakat yang tidak dikenal sebelumnya. Katanya lagi manusia informasi cenderung membawa nilai-nilai baru atau melahirkan nilai-nilainya sendiri yang mana nilai-nilai tersebut mendukung transformasi global.
Menurutnya, salah satu kekuatiran besar akibat perkembangan masyarakat yang hampir otonom ini adalah terjadinya krisis religiusitas. Karena itu Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya harus mempunyai pilihan ke arah mana perkembangan peradaban akan dituju.
Ia menambahkan sebagai bangsa yang multikultur Indonesia memiliki banyak keragaman budaya yang dianut oleh masyarakat. Kenyataan tersebut tambahnya lagi sulit diingkari, bahwa bangsa Indonesia terdiri dari sejumlah besar kelompok, etnis, budaya, agama sehingga Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultur. Namun demikian, realitas kekinian kehidupan Banga Indonesia dituntut untuk segera mengkonstruksi kembali kebudayaan nasional yang dapat menjadi suatu kekuatan (integrating Force).
Sebagai masyarakat yang multikultur, setiap daerah memiliki kekhasan budaya lokal sesuai dengan karateristik masyarakatnya, sehingga keragaman budaya lokal tersebut menjadi aset yang dapat melahirkan budaya nasional. Dengan demikian budaya lokal tidak lain adalah cerminan praktek-praktek budaya melalui adat isiadatnya, kepercayaan dan sikap, cara berpikir tentang kebenaran, pandangan tentang hidup yang merupakan hasil cipta, karsa dan rasa yang tumbuh dan berkembang di dalam suku bangsa yang ada didaerah tersebut. (Helena Mey –Humas Pemkab Ende)