Memasuki usia 26 tahun Kopdit Syuradikara yang beranggotakan sebanyak 1755 orang, dengan aset 14.983.289.369 membuka usaha riil sebagai aset produktif dalam bentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) yang didalamnya terdiri dari beberapa unit usaha, yakni syuradikara swalayan yang menyiapkan berbagai kebutuhan pokok, grosiran untuk
membantu anggota yang memiliki usaha kios, sewa aula, mengumpulkan dan memasarkan komoditi anggota dan angkringan untuk anggota yang memiliki keterampilan masak sepanjang koridor gedung ini.Ketua KSU Syuradikara Silvester Keu, S.Pd, mengatakan ini dalam laporannya pada kegiatan Pembukaan Syuradikara Swalayan di Jl. Wirajaya-Ende (Jumad, 21/08/2015).
Menurutnya, setelah menjadi anggota Kopdit Syuradikara baru boleh menjadi anggota KSU Syuradikara dengan penyertaan modal awal minimal Rp 1.000.000,- di tambah Rp 100.000,- untuk administrasi dan kartu anggota. Apabila telah menjadi anggota lanjut Silvester, maka semua jasa belanja dalam setahun mendapat SHU begitu pula kemudahan-kemudahan pelayanan unit lainnya antara penggunaan aula akan mendapat potongan harga karena semuanya ini adalah milik anggota. Untuk menjadi anggota Kopdit demikian Silveter, setoran awal sebesar Rp 375.000,- dan simpanan wajib setiap bulan minimal Rp 35.000,-
Lebih lanjut Ia menuturkan, keanggotaan Kopdit dan KSU tidak hanya terbatas pada ruang lingkup pendidikan dan komunitas Syuradikara, tetapi terbuka untuk siapa saja yang mau bergabung sesuai dengan prinsip dan kultur koperasi.
Ia juga berharap kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Anggota FORKOPIMDA beserta keluarga untuk bisa mengambil bagian menjadi anggota Kopdit dan KSU Syuradikara. (Humas/Ende/Inggrita Dewi)