Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni meminta Para Bupati dalam wilayah Nusa Tenggara Timur, melakukan penertiban administrasi keuangan pada tahun 2016. Penertiban administrasi ini harus juga mendapat dukungan dan pengawasan dari pihak BPKP dan Inspektorat guna mencapai target Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Wagub Litelnoni, paradigma pengawasan saat ini telah berubah yaitu fungsi pengawasan berperan sebagai fungsi peringatan dini, jaminan kualitas serta wadah konsultasi. “Kalau selama ini inspektorat turun saat-saat akhir untuk melakukan pemeriksaan, tetapi dengan paradigma baru sejak mulai perencanaan, sampai pelaksanaan Inspektorat sudah mulai melakukan pengawasan, jadi Inspektorat sekarang adalah mitra dan bisa berkonsultasi kapan saja”ujarnya.
Wagub mengatakan, sesuai dengan norma pengawasan besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada jumlah temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat tetapi terletak pada efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh intensitas yang diperiksa. Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan penilaian dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian.
Ia menuturkan, Pelaksanaan tindak lanjut terhadap rekomedasi hasil pemeriksaan merupakan langkah dari proses perbaikan, penyempurnaan yang harus diprioritaskan oleh auditi. Kedisiplinan dan ketaatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan jelasnya lagi, menjadi indikator atas kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu ia meminta aparat pengawasan internal pemerintah untuk terus menerus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kegiatan pemutakhiran data temuan hasil pemeriksaan katanya lagi, merupakan kegiatan yang sangat srategis dan fundamental dalam siklus pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, rapat yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari tanggung jawab dan kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi dari temuan hasil pemeriksaan pihak auditor guna menjawabi tingginya tuntutan masyarakat bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTT. (Humas Ende/Helen Mey (eln))