Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 31 Agustus 2015

72 PESERTA JAMA’AH CALON HAJI SIAP DIBERANGKATKAN


Sebanyak 72 peserta jama’ah calon Haji siap diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji 1436 H/2015 yang terdiri  36 perempuan dan 36 laki – laki yang berasal dari 8 Kecamatan antara lain : Kecamatan Ende Selatan 24 orang, Kecamatan Ende Timur 19 orang, Kecamatan Ende Utara 8 orang, Kecamatan Pulau Ende 6 orang, Kecamatan Ende Tengah 5 orang, Kecamatan Nangapanda 5 orang dan Kecamatan Wolowaru 3 orang serta Kecamatan Ndona 2 orang. 

Hal ini dikatakan Ketua Panitia Djunaidi, SE pada saat menyampaikan laporannya dalam kegiatan bimbingan Manasik Haji bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Ende Tahun 1436 H/ 2015 M di Aula Gedung Islamic Centre Masjid Agung Nurul Hidayah Ende, Senin (24/08/2015)

Menurut Djunaidi pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu sarat bagi seorang calon jamaah dalam menunaikan ibadah haji adalah Istitho’ah (kemampuan). artinya, seorang jamaah calon haji harus memiliki kemampuan, baik kemampuan akan harta benda untuk menunaikan ibadah haji dan untuk keluarga yang ditinggalkan, maupun kemampuan fisik (sehat jasmani dan rohani).

Di samping dua kemampuan tersebut, kata Djunaidi kemampuan lainnya juga memiliki peranan penting dalam melaksanakan ibadah haji, kesiapan ilmu pengetahuan akan ibadah haji, misalnya makna spiritualitas haji, tata cara (manasik) dan lainnya, selain itu faktor kemampuan ilmu pengetahuan tentang ibadah haji, sangat penting artinya untuk kesempurnaan ibadah haji (sesuai syarat dan rukunnya) dalam menggapai haji mabrur.

Terkait dengan proses bimbingan dan pembinaan Manasik Haji, Djunaidi mengatakan  Jamaah Calon Haji akan dibekali  pengetahuan yang meliputi banyak hal yang dimulai sejak proses pendaftaran, pembayaran BPIH, perlengkapan dokumen, pengetahuan sejarah haji, serta proses perjalanan dan makna ritual yang terkandung dalam ibadah haji. 

Ia menambahkan pengetahuan dan pemahaman akan makna dan tata cara ibadah haji sangat penting artiya bagi calon haji dalam menunaikan rukun Islam yang kelima. Sebab, tanpa pengetahuan dan pemahaman tentang itu, maka ibadah haji tersebut hanya menjadi ibadah rutinitas yang jauh dari nilai – nilai kesempurnaan.

 “Jangan sampai, ketika menjadi tamu, tidak mengetahui apa yang akan disampaikan kepada tuan rumah. Untuk itu jama’ah calon haji perlu dibekali dan dibimbing dengan pengetahuan yang memadai tentang aktivitas manasik agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.”kata Djunaidi.

Berdasarkan gambaran dan berpedoman pada aturan yang ada maka Pemerintah Kabupaten Ende bekerja sama dengan Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, melaksanakan pembinaan Manasik Haji bagi jamaah calon haji Kabupaten Ende yang diselenggarakan selama 5 hari dari tanggal 24 s/d 28 Agustus 2015.(ria -Humas Setda Ende)