Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 08 Juni 2015

ENDE JADI PILOT PROJECT PERCEPATAN UU SPPA



Kabupaten Ende merupakan salah satu kabupaten yang dipilih menjadi pilot project percepatan Undang-undang  Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pemilihan daerah yang menjadi pilot projec termasuk Ende berdasarkan data bahwa kasus anak yang berhadapan dengan hukum tergolong cukup tinggi.

Hal ini disampaikan Apong Herlina dari Direktorat Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas saat menyampaikan materinya tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peta Program/Kegiatan Pemerintah RI unuk percepatan pelaksanaan UU SPPA dihadapan peserta Rakor Percepatan Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Lantai 2 kantor Bupati Jln. Eltari (Senin, 8/6/15).

Menurut Herlina, untuk Propinsi NTT sendiri yang menjadi pilot project untuk SPPA ini adalah Kota Kupang dengan Kabupaten Ende. Dalam pelaksanaan pilot project SPPA ini kata Herlina kedua wilayah ini akan mendapat pendampingan dari Australia Partnership For Justice (AIPJ). Sementara Kabupaten Lembata juga menjadi Pilot Project dari program ini, hanya saja Kabupaten Lembata tidak mendapatkan pendampingan dari AIPJ. “Memang untuk NTT yang menjadi Pilot Project dari pelaksanaan UU SPPA ini adalah Kota Kupang dan Kabupaten Ende, dan kedua kabupaten ini mendapatkan pendampingan AIJP, sedangkan Kabupaten Lembata yang juga menjadi Pilot Project program ini tidak mendapatkan pendampingan dari AIPJ”ujarnya.

Pemilihan daerah yang menjadi pilot project SPPA ini demikian Herlina, dibagi dalam 3 (tiga) region, yaitu region Barat, Tengah dan Timur. Untuk region Barat dipilih Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat,, Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Region Tengah pada wilayah Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. Sementara bagian Timur  pada wilayah Maluku Tengah dan Papua.

Ia menuturkan, Setelah pembagian region ini, pihaknya melakukan spesifikasi lagi. Hal ini mengingat untuk memilih dan mengambil daerah sebagai pilot Project atau daerah percontohan tidak mungkin  mengambil percontohan pada tingkat propinsi tetapi penentuan wilayah untuk mejadi percontohan ini adalah pada wilayah Kabupaten/Kota. Pemilihan Kabupaten/Kota menjadi pilot project menurutnya lagi mengingat anak-anak adanya di Kabupaten/kota sehingga lebih fokus dalam penanganannya.

Ia menambahkan, untuk percepatan pelaksanaan UU SPPA ini, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sebagai pimpinan wilayah. Koordinasi ini dalam hal menanyakan kesediaan dan komitmen dari Pemda untuk wilayahnya dijadikan pilot project dari program ini. Dan apabila ada komitmen dari Pemda, maka dengan sendiri pihaknya akan melanjutkan program ini.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemda Ende dalam hal ini Bupati yang menyambut baik  agar wilayah Kabupaten Ende dijadikan pilot project dari program ini. Menurutnya lagi Bupati sangat mendukung dan berkomitmen untuk menerima program ini untuk dilaksanakan di Kabupaten Ende. (Humas Ende/ Helen Mei (eln) )