Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 25 Mei 2015

TKD BUKAN SEKEDAR SENSASI



Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar  (TKD) yang dilakukan pemerintah kabupaten Ende bukan sekedar kegiatan formalitas maupun sensasi belaka. Tetapi kegiatan ini akan ditindaklanjuti dalam menentukan formasi pejabat dan pemetaan jabatan yang akan diduduki oleh pejabat tersebut.

Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu menegaskan ini saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) bagi pejabat eselon II-b dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende di Lantai II Kantor Bupati Jalan Eltari (Jumat,33/5/15).

Menurut Bupati Marsel, dari hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dalam hai ini Bupati untuk menilai kesesuaiannya dengan target kinerja yang telah disepakati dalam waktu satu tahun. 

Apabila tidak memenuhi target kinerja kata Bupati, maka dalam jangka waktu 6 (enam) bulan masih diberikan kesempatan bagi pejabat tersebut untuk memperbaiki kinerjanya. Namun apabila dalam jangka waktu tersebut tidak menunjukan perubahan maka bukan tidak mungkin pejabat tersebut dapat dimutasikan pada jabatan lain sesuai dengan kompetensi keahlian yang dimiliki atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah.”sebagai Bupati saya sudah mengumumkan beberapa waktu lalu, dan hari ini pelaksanannya, hari ini saya memberikan sambutan.Ini mau menunjukan keseriusan, bukan seremonial atau sensasi belaka dan harus diingat kegiatan ini bukan main-main, apabila tidak mencapai target sesuai yang disepakati,pejabat tersebut akan dimutasi atau bahkan diturunkan dari jabaan apabila tidak ada perubahan,jadi sekali saya ingatkan kegiatan ini bukan main-main”ujarnya.

Ia menuturkan  menjawabi  tuntuan dan kebutuhan akan peningkatan kemampuan kinerja aparatur maka TKD ini merupakan salah satu bentuk tindakan nyata  dalam menyikapi berbagai perubahan regulasi di bidang kepegawaian yang terus mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Disisi lain eksistensi aparatur sipil negara menurutnya dihadapkan pada tuntutan reformasi birokrasi untuk melakukan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan,seleksi kinerja melalui TKD ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan ASN yang dapat menghasilkan pejabat yang handal dan berkompeten sesuai dengan jabatan nya dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang baik kepada organisasi dan masyarakat.

Ia berharap melalui TKD ini dapat menciptakan ASN yang profesional sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan memiliki energi positif demi tercapainya visi dan misi Kabupaten Ende. (Humas Ende/Helen Mei (eln))