Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilakukan pemerintah kabupaten Ende
bukan sekedar kegiatan formalitas maupun sensasi belaka. Tetapi kegiatan ini
akan ditindaklanjuti dalam menentukan formasi pejabat dan pemetaan jabatan yang
akan diduduki oleh pejabat tersebut.
Menurut Bupati Marsel, dari hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi
bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dalam hai ini Bupati untuk
menilai kesesuaiannya dengan target kinerja yang telah disepakati dalam waktu
satu tahun.
Apabila tidak memenuhi target kinerja kata Bupati, maka dalam jangka waktu
6 (enam) bulan masih diberikan kesempatan bagi pejabat tersebut untuk
memperbaiki kinerjanya. Namun apabila dalam jangka waktu tersebut tidak
menunjukan perubahan maka bukan tidak mungkin pejabat tersebut dapat dimutasikan
pada jabatan lain sesuai dengan kompetensi keahlian yang dimiliki atau
ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah.”sebagai Bupati saya sudah
mengumumkan beberapa waktu lalu, dan hari ini pelaksanannya, hari ini saya
memberikan sambutan.Ini mau menunjukan keseriusan, bukan seremonial atau
sensasi belaka dan harus diingat kegiatan ini bukan main-main, apabila tidak
mencapai target sesuai yang disepakati,pejabat tersebut akan dimutasi atau
bahkan diturunkan dari jabaan apabila tidak ada perubahan,jadi sekali saya
ingatkan kegiatan ini bukan main-main”ujarnya.
Ia menuturkan menjawabi tuntuan dan kebutuhan akan peningkatan
kemampuan kinerja aparatur maka TKD ini merupakan salah satu bentuk tindakan
nyata dalam menyikapi berbagai perubahan
regulasi di bidang kepegawaian yang terus mengalami dinamika dari waktu ke
waktu. Disisi lain eksistensi aparatur sipil negara menurutnya dihadapkan pada
tuntutan reformasi birokrasi untuk melakukan pembaharuan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik.
Ia menambahkan,seleksi kinerja melalui TKD ini merupakan upaya pemerintah
untuk menciptakan ASN yang dapat menghasilkan pejabat yang handal dan
berkompeten sesuai dengan jabatan nya dalam memberikan pelayanan dan kinerja
yang baik kepada organisasi dan masyarakat.
Ia berharap melalui TKD ini dapat menciptakan ASN yang profesional sehingga
dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan memiliki energi positif demi
tercapainya visi dan misi Kabupaten Ende. (Humas
Ende/Helen Mei (eln))