Perkembangan kasus HIV/AIDS di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah pada tahap
mengkuatirkan. Sesuai data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT tahun 1997 sampai
Desember 2014 jumlah kasusnya mencapai 3252. Dari kurun waktu 1997 s/d Maret
2013 sebanyak 2351 HIV/AIDS itu artinya selama 21 bulan terjadi peningkatan 901
kasus.
Menurut Gubernur Leburaya, Data yang ada ini diperoleh dari klinik tempat
ODHA/OIHIDHA datang berobat. Ini artinya data ini diketahui hanya dari
penderita yang mau berobat, dan belum termasuk penderia yang masih sangat
tertutup atau tidak mengetahui kondisi penyakitnya. Bukan tidak mungkin kata
Gubernur, data ini akan bertambah bila masyarakat yang berprilaku beresiko
dengan kesadarannya mau memeriksakan diri atau melakukan deteksi dini. ”Memang
data yang ada ini berasal dari mereka yang mau berobat ke klinik, data ini
tidak termasuk mereka yang tidak mau memeriksakan diri dan tertutup atau tidak
mengetahui kondisi penyakitnya, dan bukan tidak mungkin data ini akan bertambah
bila masyarakat yang berperilaku beresiko
memeriksakan diri”ujarnya.
Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur,kata Leburaya telah berkomitmen untuk menjangkau ODHA/OIHIDHA dalam upaya
rehablitasi sosial melalui kegiatan bimbingan sosial dan dilanjuti dengan
bantuan stimulant.
Leburaya berharap, kegiatan bimbingan sosial dan bantuan stimulant ini
hendaknya dapat juga diprogramkan pemerintah Kabupaten/kota agar sasaran
ODHA/OHIDHA lebih cepat ditangani. Harapan Leburaya ini mengingat keterbatasan
sumber daya dari pemerintah Provinsi sehingga tidak bisa menjangkau semua
kabupaten/kota.
Ia menambahkan, semakin banyak dan cepat dijangkau lewat program-program di
kabupaten/kota dengan sendirinya akan semakin menyebarluaskan informasi tentang
HIV/AIDS . Hal ini tentunya berarti ada tindakan pencegahan penambahan orang
terinfeksi dan sekaligus membantu merehablitasi secara sosial ODHA/OHIDHA. (Humas Ende/Helen Mei (eln))