Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 26 Mei 2015

BASIS DATA TERPADU BENTUK BASIS DATA MISKIN



Basis data terpadu merupakan salah satu bentuk basis data kemiskinan yang berisi daftar rumah tangga sasaran by name dan by address yang digunakan untuk tergeting berbagai program kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Ende H. Djafar Ahmad mengatakan ini saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Basis data Terpadu Tahun 2015 di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Ende Jln. Eltari (Senin 25/5/15/).

Menurut Wabup Djafar, basis data terpadu yang terakhir dimiliki pemerintah Republik Indonesia adalah berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial Tahun 2011. Sementara sesuai studi internasional (TNP2K,2014) diamanatkan bahwa data perlindungan sosial semestinya diperbarui setiap tiga tahun sekali.

Upaya pembaharuan data perlindungan sosial ini kata Wabup, tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2014 lalu sebagai akibat jadwalnya bersamaan dengan pergantian kepemimpinan nasional, yaitu dengan adanya pemilu legislatif maupun eksekutif.

Wabup menuturkan, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 7 Tahun 2014 pada bulan November lalu mengamanatkan Kepala Badan Pusat Statistik ditugaskan melaksanakan pemuktakhiran basis data terpadu melalui pendataan rumah tangga pemerima program bantuan pemerintah.

Program bantuan pemerintah tersebut demikian Wabup Djafar seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat . Program ini katanya lagi bertujuan untuk mendapatkan data final hasil update ulang penduduk penerima program – program tersebut. Termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur. “ Jadi pemuktahiran data-data ini memang untuk maksud mendukung program-program bantuan pemerintah, seperti yang kita ketahui bersama ada program simpanan keluarga sejahtera, program Indonesia pintar dan program Indonesia sehat. Pelayanan program ini sampai ke wilayah kita di Nusa Tengara Timur”ujarnya.

Panitia Penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Kepala Tata Usaha Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, Felikssia Siola mengatakan, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat untuk membangun keluarga produktif serta surat edaran Mendagri tanggal 23 Januari 2015 tentang dukungan dalam rangka Program Satu Juta Rumah Tahun 2015.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini kata Felikssia, selain untuk menggalang dukungan, meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang luas dari semua stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan PBDT tahun 2015 juga  membangun sinergisitas dari semua pihak yang terlibat. (Florida Afhny-Humas Pemkab Ende)