Basis data terpadu merupakan salah satu bentuk basis data kemiskinan yang
berisi daftar rumah tangga sasaran by name dan by address yang digunakan untuk
tergeting berbagai program kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat
maupun pemerintah propinsi di seluruh Indonesia.
Menurut Wabup Djafar, basis data terpadu yang terakhir dimiliki pemerintah
Republik Indonesia adalah berdasarkan hasil pendataan program perlindungan
sosial Tahun 2011. Sementara sesuai studi internasional (TNP2K,2014) diamanatkan
bahwa data perlindungan sosial semestinya diperbarui setiap tiga tahun sekali.
Upaya pembaharuan data perlindungan sosial ini kata Wabup, tidak dapat
dilaksanakan pada tahun 2014 lalu sebagai akibat jadwalnya bersamaan dengan
pergantian kepemimpinan nasional, yaitu dengan adanya pemilu legislatif maupun
eksekutif.
Wabup menuturkan, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 7 Tahun 2014 pada
bulan November lalu mengamanatkan Kepala Badan Pusat Statistik ditugaskan
melaksanakan pemuktakhiran basis data terpadu melalui pendataan rumah tangga
pemerima program bantuan pemerintah.
Program bantuan pemerintah tersebut demikian Wabup Djafar seperti Program Simpanan
Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat .
Program ini katanya lagi bertujuan untuk mendapatkan data final hasil update
ulang penduduk penerima program – program tersebut. Termasuk di wilayah Nusa
Tenggara Timur. “ Jadi pemuktahiran data-data ini memang untuk maksud mendukung
program-program bantuan pemerintah, seperti yang kita ketahui bersama ada
program simpanan keluarga sejahtera, program Indonesia pintar dan program
Indonesia sehat. Pelayanan program ini sampai ke wilayah kita di Nusa Tengara
Timur”ujarnya.
Panitia Penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Kepala Tata Usaha
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, Felikssia Siola mengatakan,
penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia
Pintar dan Program Indonesia Sehat untuk membangun keluarga produktif serta
surat edaran Mendagri tanggal 23 Januari 2015 tentang dukungan dalam rangka
Program Satu Juta Rumah Tahun 2015.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini kata Felikssia, selain untuk menggalang
dukungan, meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang luas dari semua
stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan PBDT tahun 2015 juga membangun sinergisitas dari semua pihak yang
terlibat. (Florida Afhny-Humas Pemkab
Ende)