Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 20 April 2015

KUALITAS SDM APARATUR PERLU DITINGKATKAN


Sebagai penentu, perencana, pelaksana dan pengawas administrasi pemerintah yang berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kemajuan dan peningkatan mutu organisasi pemerintah, kualitas Sumber Daya Manuasia (SDM) aparatur perlu ditingkatkan. Bupati Ende, Marselinus Y.W.Petu menegaskan ini pada Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Ende, (Jumat/17/04) di Halaman Kantor Bupati.

Guna meningkatkan SDM aparatur menurut Bupati Marsel, beragam cara  dapat dilakukan,   antara lain dengan mengikuti program-program pelatihan maupun bimtek; mempelajari dan memahami buku panduan tentang peraturan, hak dan kewajiban aparatur; serta dengan mengakses informasi-informasi yang menunjang tupoksi aparatur melalui jejaringan sosial atau internet.

Upaya tersebut jelas Marsel dilakukan secara khusus adalah demi mengurangi beragam keluhan dari masyarakat akan lambannya pelayanan yang diberikan aparatur dan kurang profesionalnya aparatur dalam  pengelolaan pelayanan publik khususnya aparatur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. 

Selain itu, upaya peningkatan SDM aparatur kata Marsel, dimaksudkan juga untuk dapat menciptakan aparatur yang mampu melaksanakan dan terlibat aktif dalam pembangunan bangsa di berbagai sektor kehidupan.  

Marsel menuturkan, pembangunan yang berkesinambungan dan berjenjang senantiasa mengikutsertakan aparatur negara bersama masyarakat. Oleh sebab itu, aparatur yang adalah sebagai penggerak dan pelaksana pembangunan dituntut untuk menjadi lebih ulet, terampil, cekatan, dan berdedikasi tinggi, sehingga tujuan nasional  yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan baik materil maupun spiritual dapat terwujud.

Khusus kepada  CPNSD bupati berharap  untuk dapat menunjukan, dan mengembangkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki . Masa orientasi sebulan yang sudah dilewati kata Bupati kiranya dapat menjadi bekal dan pengalaman  untuk kemudian diaplikasikan di tempat tugas yang baru.

Pada kesempatan tersebut Bupati Marsel  dan Wakil Bupati, Djafar Achmad  menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80% kepada 37 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi pelamar umum Tahun Anggaran 2014.  

Hadir pada apel tersebut Wakil Bupati Ende, Pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Pimpinanan SKPD, pejabat eselon III/IV dan staf, serta para camat dan lurah dalam wilayah kota Ende.(Florida Afhny- Humas Pemkab Ende)