Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Sabtu, 21 Juli 2018

PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA AGAR JANGAN TERJADI KEKOSONGN JABATAN

Peristiwa pelantikan Penjabat Kepala Desa hari ini, bukan dipahami sebagai kegiatan serominial semata, melainkan yang terpenting harus dipahami sebagai bagian dari bagaimana tanggung jawab Pemerintah Daerah agar jangan sampai terjadi kekosongan pimpinan wilayah di tingkat desa akibat ketiadaan figur Kepala Desa. karena bagaimanapun roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa harus tetap berjalan.
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Penjabat Kepala Desa Rerawati dan Penjabat Kepala Desa Mukusaki Kecamatan Wewaria dan Penjabat  Kepala Desa  Magekapa Kecamatan Maukaro, serta Penjabat Kepala Desa Nakuramba Kecamatan Ende di lantai 2 Kantor Bupati, Jln. Eltari Jumat (20/7).

Menurut Bupati Marsel Petu, Kegiatan hari ini juga lebih mempertegas keberadaan dan tanggung jawab  Penjabat kepala desa dalam memberikan pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan sumpah yang diikrarkan dengan segala atribut yang melekat.

“Kepercayaan yang kami berikan ini tentunya mengandung makna tanggung jawab yang harus saudara emban untuk bersama semua komponen masyarakat yang ada di desa saudara masing-masing agar dapat menterjemahkan apa yang menjadi harapan dari saya bersama Wakil Bupati  Drs. H. Djafar H. Achmad yang tertuang dalam visi misi kami yaitu Mewujudkan Karateristik Kabupaten Ende dengan Membangun dari Desa dan Kelurahan Menuju Masyarakat Yang Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan”pungkas Bupati Marsel.

Tegas Bupati, fokus perhatian penjabat Kepala Desa saat ini adalah melaksanakan dan melanjutkan program/kegiatan yang sudah ada yang telah diletakkan Kepala Desa sebelumnya serta terus melakukan koordinasi dan membangun kolaborasi peran dengan komponen masyarakat yang ada di desa masing-masing sampai pada pemilihan kepala desa defenitif nantinya. Bupati berharap kepada  Penjabat Kepala Desa, agar  memahami sungguh wewenangnya sebagai pemimpin wilayah di desa. Kepercayaan yang telah diberikan ini, hendaknya dapat dijadikan motivasi untuk memberikan dan mendedikasikan semua kemampuan yang dimiliki, sehingga kehadiran Penjabat Kepala Desa benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat yang pada akhirnya membawa perubahan bagi masyarakat.(Humas Ende/Helen Mei (eln))