Guna mendukung Pemerintah Kabupaten Ende dalam menyiapkan Rencana Penanggulangan Bencana sebagai bagian perencanaan pembangunan daerah berdasarkan hasil kajian resiko bencana maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende menggelar kegiatan Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang dipusatkan di Aula Lantai 2 kantor Bupati Jln.Eltari Senin (23/10).
Panitia penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Abdulrahman Gedho mengatakan, kegiatan Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang didanai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) melalui Lembaga Konsultan yakni PT. Geojaya Tehnik KSO PT. Phibetha Kalamwijaya Jakarta bertujuan selain untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan penanggulangan bencana juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak akan draf awal dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Ende.
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende, Drs. Albertus M. Yani saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, dalam melakukan penanggulangan bencana di wilayah ini, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua komponen masyarakat di wilayah ini.
Keterlibatan semua peserta dalam kegiatan diskusi publik ini, demikian Bupati Marsel, sangat penting terutama untuk ikut memberikan masukan-masukan konstruktif sehingga akhir dari kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang menjadi acuan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Ende.
Jelasnya, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana kabupaten Ende nantinya akan menjadi buku suci yang akan menjadi pijakan dan rujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana di wilayah ini, sehingga nantinya penanggulangan bencana akan sesuai dengan prosedur dan mekanisme penanggulangan yang sudah ditetapkan dan disepakati.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))