Pendapatan Asli Daerah merupakan suatu keharusan untuk dicermati secara seksama khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola pendapatan, agar dari PAD ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan, sehingga dari dana yang ada bisa digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayah ini.
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM mengatakan ini dihadapan peserta Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2017 di aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Jln. Yos Soedarso, Rabu (30/8).
Namun demikian menurut Wabup Djafar, harus diakui bersama bahwa sampai saat ini kita belum bisa sepenuhnya bersandar dan menitikberatkan pembiayaan pembangunan yang hanya bersumber pada Pendapatan Asli Daerah. Kondisi ini sebagai akibat dari belum optimalnya kita mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Kenyataan ini demikian Wabup Djafar menjadi Pekerjaan besar buat semua kita khususnya OPD pengelola sumber Penerimaan Daerah untuk benar-benar mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah yang tentunya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
Namun demikian menurut Wabup Djafar, harus diakui bersama bahwa sampai saat ini kita belum bisa sepenuhnya bersandar dan menitikberatkan pembiayaan pembangunan yang hanya bersumber pada Pendapatan Asli Daerah. Kondisi ini sebagai akibat dari belum optimalnya kita mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Kenyataan ini demikian Wabup Djafar menjadi Pekerjaan besar buat semua kita khususnya OPD pengelola sumber Penerimaan Daerah untuk benar-benar mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah yang tentunya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
Wabup mengakui, masih banyak kendala dan permasalahan yang kita hadapi dalam upaya mencapai target realisasi penerimaan PAD seperti terbatasnya dan masih rendahnya Kualitas Sumber Daya Aparatur pada OPD pengelola sumber penerimaan daerah, Sarana dan prasarana kerja yang sangat terbatas, Pemahaman wajib pajak dan wajib retribusi masih rendah, Pendapatan pajak dan retribusi belum menggambarkan kondisi ril serta tunggakan pajak dan retribusi daerah masih besar,Kurangnya pemahaman tentang pentingnya PAD dari stakeholder serta masih lemahnya koordinasi dengan unit kerja terkait, dan belum adanya sistem yang mendorong akuntabilitas dan transparansi pajak, dalam hal ini dikaitkan dengan manajemen sistem informasi pelayanan perpajakan khususnya pelayanan pajak secara online.
Dia mengingatkan, kendala dan permasalahan yang ditemui agar secepatnya dicarikan solusi penyelesaiannya, bukan terus dibiarkan menjadi sebuah permasalahan atau persoalan yang tidak bisa diatasi. (Humas Ende/Helen Mei (eln))
Dia mengingatkan, kendala dan permasalahan yang ditemui agar secepatnya dicarikan solusi penyelesaiannya, bukan terus dibiarkan menjadi sebuah permasalahan atau persoalan yang tidak bisa diatasi. (Humas Ende/Helen Mei (eln))