Negara Indonesia, sebagai negara yang berasaskan Pancasila, kemajemukan dan keragaman budaya wajib harus dihormati dan di hargai oleh seluruh anak bangsa, sehingga tidak mencederai cita-cita kemerdekaan yang dicetuskan oleh Faunding Father Soekarno-Hatta. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad,MM, saat membuka kegiatan Fasilitasi, Penguatan dan Upaya Pemantapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tingkat Kabupaten Ende di Aula Kantor Camat Nangapanda, Kamis (06/04).
Dikatakan Wakbup Djafar, kemajemukan bangsa dan keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “keanekaragaman ini adalah adalah modal dasar bangsa, untuk mempertahankan modal dasar pembangunan ini, kita wajib menciptakan rasa hormat kita melalui kerukungan umat beragama yang dilandasi toleransi dan saling pengertian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”kata Wabup Djafar.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Djafar meminta agar, pemeliharaan kerukunan umat beragama harus dijalankan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah ataupun oleh kelompok umat beragama. “kerukunan umat beragama ini harus kita jalan secara bersama-sama, hal ini kita lakukan dalam bentuk pengaturan, pelayanan dan pemberdayaan kelompok umat beragama,” kata Wabup Djafar, seraya meminta kepada para peserta yang hadir untuk menghindari hal-hal yang memperuncing perbedaan, dengan mengedepankan hal positip perbedaan untuk hidup rukun, damai dan berdampaingan dalam bingkai persatuan dan persaudaraan.
Berkenaan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ende, Wabup Djafar mengatakan kehadiran FKUB adalah wujud nyata dari jawaban nurani kemanusian untuk menjalankan panggilan guna perwujudan keadilan, kerukunan, persatuan dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa khususnya di Kabupaten Ende. “FKUB ini dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Untuk itu marilah kita menjaga sebaik mungkin segala kemajemukan kita sebagai sesama saudara anak bangsa anak daerah, sama-sama kita membangun bangsa demi kesejahteraan masyarakat dengan kita menjaga toleransi dan saling hormat-menghormati,”katanya.
Wabup Djafar meminta agar FKUB Kabupaten Ende tetap menjadi forum konsultatif, sehingga tugas Forum adalah Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; Kedua, Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati; Ketiga, Melakukan Sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan berkaitan dengan kerukunan umat agama dan pemberdayaan masyarakat; Keempat,Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
“Saya berharap agar FKUB Kabupaten Ende bisa melakukan sosialisasi semaksimal mungkin dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Ende yang beragam, maju dan cerdas, untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk umat beragama, guna mewujudkan visi Kabupaten Ende yakni, Mewujudkan Karakteristik Masyarakat Ende dengan membangun dari Desa dan Kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya sebagai sumber etika dan moral bangsa,”harap Wakbup Djafar.
Sementara itu Ketua Panitai penyelenggara, Damianus Frayalus,SH dalam laporan panitia mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai mitra pemerintah dalam kerja sama untuk membangun kerukunan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“peserta dalam kegiatan ini melibatkan unsur agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan pemuda se- Kecamatan Nangapanda. Semntara itu kegiatannya dilakukan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab,”kata Damianus.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni; Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Petrus Pedo Beke, S. Ag, membawakan materi, Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama; Ketua FKUB Kabupaten Ende, RD. Siprianus Sadipun, Pr, membawakan materi tentang FKUB; Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Ende, Drs. Woge Yoseph, membawakan materi, Wawasan Kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Hj Ayub Waka, membawakan materi tentang Pendirian Rumah Ibadat.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil Bupati Ende, Kepala Kesbangpollinmas Kabupaten Ende, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Ketau FKUB Kabupaten Ende, Camat Nangapanda, Kapolsek Nangapanda, Danposramil Nangapanda, Pimpinan Susteran RVM Nangapanda, Ketua MUI Kecamatan Nangapanda, Ketua PHDI Kecamatan Nangapanda, Dewan Gereja Protestan Nangapanda, Pastor paroki St. Eduardus Nangapanda, Pastor Paroki Santa Maria Bunda Karmel Rajawao, Kepala KUA Kecamatan Nangapanda, para kepala desa se-Kecamatan Nangapada, Tokoh adat, wanita pemuda se- kecamatan Nangapada. (robi Asra Repi-hummassetdaende)