Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seorang aparatur sipil negara haruslah mengedepankan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Demikian halnya yang harus dilakukan oleh aparatur sipil negara yang dipercayakan untuk menjalankan tugas sebagai bendahara. Sikap jujur seorang bendahara adalah sesuatu yang pertama dan utama. Demikian Wakil Buppati Ende
Drs. H. Djafar H. Achmad, MM dalam arahannya pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan Bagi Bendahara SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, bertempat di lantai 2 kantor bupati (Selasa, 10/05/2016).Lebih lanjut Wabup Djafar mengatakan bahwa menjadi seorang bendahara bukanlah merupakan hal yang mudah. Seorang bendahara yang merupakan pengelola administrasi dan keuangan negara, haruslah juga memiliki prinsip dalam bekerja. Prinsip mengedepankan kepentingan umum/bersama dibandingkan kepentingan pribadi/golongan. Prinsip dalam melaksanakan tugas sebagai seorang bendahara ini, jelas Djafar haruslah juga dibarengi dengan sikap dan perilaku yang baik. Disampig itu, pribadi yang baik dan santun jelasnya lagi, merupakan penunjang kinerja seorang bendahara yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja dan pemenuhan kualitas kerja.
Ia menambahkan bahwa seorang bendahara harus mengedepankan kebenaran dan keakuratan data. Segala kesalahan ataupun kekeliruan yang terjadi dalam dunia kerja dan oleh siapapun termasuk pimpinan sekalipun haruslah mendapat sanksi yang tegas. Penerapan sanksi katanya lagi harus diberlakukan secara tegas, adil, dan merata dan tanpa ada pengecualian.
“Bendahara dituntut untuk selalu mengedepankan kebenaran dan keakuratan data. Tidak terbatas hanya disitu saja, seorang bendaharapun harus paham betul bahwa segala kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan kerjanya baik yang dilakukan oleh bendahara sendiri atau pimpinan sekalipun harus diberikan sanksi yang tegas”, ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan bimtek perpajakan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Ende, Ia mengharapkan kepada seluruh bendahara dinas, bendahara desa dan juga bendahara sekolah untuk dapat memahami segala materi yang diberikan oleh narasumber sehingga kelak dapat diaplikasikan dengan baik dan benar di tempat kerjanya masing-masing.
Kepada segenap apapun sipil negara dan masyarakat, harapnya lagi,untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran secara penuh akan kewajibannya untuk membayar pajak tepat pada waktunya sehingga bersama-sama dapat meningkatkan perpajakan, perekonomian dan kesejahteraan hidup masyarakat kabupaten Ende khususnya dan Indonesia umumnya. (Florida Afhny - Humas Setda Ende)