Himbauan yang ditandatangani Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, dibacakan Asisten Administrasi Umum, Vitalis Tote di Gereja Mautapaga Ende, Minggu (24/1/2016).
Wabub Djafar menghimbau kepada masyarakat agar supaya pro aktif mengiformasikan atau melaporkan keberadaan pendatang baru kepada RT/RW dalam waktu 1 x 24 jam.
Selain itu, kepekaan untuk mengawasi segala aktifitas masyarakat yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera melaporkan kepada Pemerintah atau pihak keamanan setempat.
Diharapkan, masyarakat supaya pro aktif menjaga keamanan bagi diri dan keluarganya serta lingkungan melalui SISKAMBLING. Kepada orang tua yang putra/putrinya saat ini mengikuti pendidikan baik di dalam maupun di luar daerah supaya mengingatkan putra/putrinya tersebut untuk tidak terpengaruh oleh hasutan dari kelompok aliran sesat seperti ISIS, Gafatar dan lain – lain.
Terkait dengan kegiatan Pemerintah,katanya Kelurahan/Desa, RT/RW harus mendukung pelaksanaan kegiatan pendataan antara lain: rumah kos/kontrakan, rumah penginapan atau perhotelan untuk segera mendata para pendatang baru.
Wabub Djafar juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap memiliki rasa Nasionalisme atau rasa Kebangsaan pasca pemboman serta berkeyakinan bahwa Polri dan TNI lebih hebat dari ISIS.
Ia berharap masyarakat tetap memiliki semangat kebangsaan sesuai semboyan Presiden Republik Indonesia “Kami Tidak Takut Teroris”. Tanggung jawab untuk menjaga keamanan bukan tugas Polri dan TNI semata tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Selain itu harus dipahami bersama bahwa teroris adalah mereka yang tidak bertanggung jawab, tidak bermoral, tidak beragama karena perbuatan mereka tidak berkemanusiaan.(ria/humas)