Pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru-baru ini dilaksanakan merupakan penerapan system manajemen birokrasi pada semua level dan lini perangkat organisasi perangkat daerah. Kegiatan ini menjadi ukuran keberhasilan pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas yang telah dipercayakan. Hal ini yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi kinerja SKPD. Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Mari Luis mengatakan ini saat dikonfirmasi Humas di ruang kerjanya, selasa (26/1).
“Jadi sebenarnya kegiatan evaluasi kinerja SKPD ini untuk mengetahui sejauhmana pimpinan SKPD bersama perangkatnya melaksanakan program kegiatan yang sudah disusun selama setahun berjalan yaitu di tahun 2015. Apakah sudah mencapai target atau belum. Sehingga ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi SKPD bersangkutan juga menjadi pertimbangan Bupati untuk menilai apakah pimpinan SKPD mampu melaksanakan program/kegiatan atau tidak”ujarnya.
Selain itu kegiatan ini tentunya guna lebih mengoptimalkan evaluasi kinerja sehingga SKPD mampu mewujudkan lima prinsip akuntabilitas kinerja yang meliputi akuntabilitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, monitoring dan evaluasi,serta prinsip akuntabilitas kinerja pelaporan.
Pelaksanaan penilaian terhadap seluruh hasil kinerja SKPD Pemkab Ende tahun 2015 menurutnya berdasarkan perbandingan antara target kinerja yang sudah ditetapkan dengan realisasi. Tersedianya data-data kuantitatif dan kualitatif hasil kinerja SKPD lingkup Pemkab Ende tahun 2015 sebagaimana rumusan kebijakan dan strategi perubahan menuju Ende baru pada tahun 2016.
Evaluasi kinerja SKPD ini akan menjadi pertimbangan Bupati untuk menilai sejauhmana kemampuan pimpinan SKPD dalam mengelola program/kegiatan yang sudah direncanakan. Karena pada awalnya setiap pimpinan SKPD telah membuat dan menandatangani kontrak kinerja dengan Bupati dan siap menerima berbagai konsekuensi terkait hasil pelaksanaan program/kegiatan.
“Memang saat penyampaian RKT, setiap pimpinan SKPD telah membuat dan menandatangani kontrak kinerja dengan Bupati, dan siap menerima berbagai konsekuensi terkait hasil pelaksanaan program/kegiatan. Dan kegiatan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dari Bupati dalam menilai apakah pimpinan SKPD telah melaksanakan program/kegiatan sesuai target ataukah tidak mencapai target, karena ini menjadi penting untuk memberikan motivasi kepada pimpinan SKPD dan perangkatnya untuk bekerja secara sungguh”pungkasnya.(Humas Ende/ Helen Mei (eln)).