DPRD Kabupaten Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende bersepakat menghasilkan tiga Peraturan Daerah (Perda). Tiga Perda yang dihasilkan dalam masa sidang III DPRD Kabupaten Ende masing-masing, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ende kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ende, Peraturan
Daerah Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2014 serta Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Angggaran 2015.
Hal ini dikatakan Bupati Ende, Marselinus Y.W Petu pada saat penetapan APBD Perubahan Kabupaten Ende Tahun Anggaran (TA) 2015, Jumat (4/9/2015) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Menurut Bupati Marsel masa Sidang III telah dijalani selama kurun waktu sejak tanggal 26 Mei hingga penutupan tanggal 4 September dan dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang I Tahun 2015 – 2016.
Ia menambahkan tahapan persidangan selama masa sidang III dibutuhkan proses yang panjang baik itu menguras tenaga, pikiran dan waktu. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang baik sehingga bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.
“Muara dari semua proses yang dijalani selama masa sidang III ini patut disyukuri bersama karena telah melahirkan kesepahaman dan kesepakatan dengan ditetapkannya 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ende. Hal ini tentunya merupakan suatu indikasi positif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan dinamika politik di daerah yang semakin baik,” kata Bupati Marsel.
Terkait dengan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2015, Bupati Marsel mengatakan bahwa akhir triwulan ketiga dengan program dan kegiatan yang sementara dilaksanakan kedepan dibutuhkan kerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas sehingga sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Ia menambahkan kemitraan yang telah terbangun dan terpelihara diharapkan dapat menuntun dan mewujudkan karakteristik Kabupaten Ende dengan membangun dari Desa dan Kelurahan menuju masyarakat Yang Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
Pada kesempatan itu, Bupati Marsel menyampaikan terima kasih serta penghargaan atas kerja keras Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Ende selama sidang III dengan harapan agar trend positif inipun dapat berlanjut bahkan semakin baik saat menapaki masa sidang I Tahun 2015– 2016. (ria/humas)