Maraknya informasi beras mengandung plastik yang belakangan ini ramai
diberitakan media massa baik eletronik maupun cetak di seluruh wilayah
Indonesia membuat sejumlah pembeli maupun pedagang di Kabupaten Ende resah.
Saat melakukan sidak, Wabup Djafar didampingi Kepala Dinas Perindustrin dan
Perdagangan Nyo Kosmas, Pihak Bulog Drive Ende, Kepolisian, Kodim, BP.POM, dan sejumlah wartawan baik cetak maupun
elektronik.
Saat diminta komentarnya terkait sidak ini, Wabup Djafar mengatakan, sidak
di pasar dan gudang beras ini memang sengaja dilakukan mengingat makin maraknya
informasi pada sejumlah media massa tentang temuan beras yang mengandung unsur
plastik. Sidak ini juga kata Wabup, bermaksud untuk secara langsung melihat
apakah Kabupaten Ende juga telah beredar beras yang mengandung unsur plastik
yang sangat meresahkan masyarakat.
Wabup Djafar menuturkan, dari hasil sidak pada beberapa tempat baik pasar
maupun gudang beras tidak ditemukan adanya beras yang mengandung unsur plastik.
Untuk itu sampai saat ini Kabupaten Ende menurut Wabup, masih aman atau bebas
dari beras yang mengandung unsur plastik. ”Tadi saya sudah melakukan sidak pada
pasar juga gudang yang menyimpan beras, dari setiap sampel yang diujicoba
dengan cara manual yaitu beras dimasukan dalam air ternyata dari semua sampel
beras tidak ditemukan unsur plastik, jadi Kabupaten Ende masih aman dan bebas
dari beras yang mengandung unsur plastik”ujarnya.
Wabub juga menjelaskan, dalam sidak tersebut juga ditemukan adanya kecurangan
yang dilakukan pengusaha toko yang mensuplay beras kepada pengecer atau
pedagang berasnya lainnya. Modus yang dilakukan pengusaha tersebut, adalah
dengan menjual beras yang diproduksi petani di wilayah Flores ini tetapi
menggunakan bungkusan atau karung plastik yang dipesan dari Pulau Jawa.
Sehingga dengan kemasan dan merek yang bagus tentunya harga yang dijual akan
semakin mahal. Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat Ende sebagai
konsumen. Atas hasil temuan ini Wabup telah meminta pihak Polres yang ikut
dalam team sidak untuk melakukan penyelidikan.
Ketika ditanya apakah hasil temuan pada pengusaha toko ini sudah terkategori
unsur penipuan, Wabup menjelaskan ia tidak bisa mengatakan apakan ini sudah
terkategori unsur penipuan, tetapi ia serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres
untuk menyelidiki apakah hasil temuan ini sudah terkategori unsur penipuan atau
tidak. ”Saya sekarang tidak bisa langsung katakan apakah hasil temuan ini sudah
termasuk unsur penipuan, tetapi saya sudah minta pihak Polres untuk menyelidiki
hasil temuan ini. Kalau memang ditemukan adanya unsur penipuan maka tentunya
akan ada sanksi bagi pengusaha toko tersebut”ujarnya.
Seperti yang disaksikan Humas Ende, saat ini karung plastik yang dipakai
untuk memasukan beras dan sampel beras
diambil pihak kepolisisan guna dijadikan
barang bukti untuk dilakukan penyelidikan. Sementara pengusaha toko akan
dimintai keterangan terkait temuan tersebut. (Humas Ende/Helen Mei (eln)