Angka kematian ibu dan anak di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya
dan Kabupaten Ende khususnya masih tergolong tinggi. Dua faktor penyebab utama
tingginya angka kematian ibu dan anak ini adalah faktor langsung dan tidak
langsung. Faktor langsung berkaitan
dengan kondisi kesehatan ibu sejak hamil hingga persalinan. Sementara faktor tidak langsung yang berkaitan dengan faktor
sosial budaya.
Menurut Bupati Marsel, faktor sosial budaya yang masih melekat pada sebagian
masyarakat Ende seperti suami melarang ibu memeriksakan diri ke posyandu dan kurang memberi perhatian pada ibu hamil serta masih
ada keinginan untuk melahirkan ditolong dukun bersalin. ”Sudah tau ibu hamil
masih paksakan ibu pikul air, cari kayu api, dan kerja kebun, padahal pada
kondisi ini mereka harus lebih diperhatikan”ujarnya.
Menyikapi ini kata Bupati Marsel, maka perlu komitmen dan kemauan baik berbagai pihak berkepentingan untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat, agar bisa mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan
kematian ibu dan anak ini sehingga perlahan-lahan angka kematian ibu dan anak
ini makin berkurang.
Lebih lanjut Bupati katakan, Melalui program kemitraan antara pemerintah
Australia dan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2009 hingga menjelang berakhir
tahun 2015 ini telah berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Namun harus
disadari keberhasilan tersebut kata Bupati belum optimal sesuai komitmen global
di tahun 2015, dimana standar angka kematian ibu adalah 102/100.000 kh/kelahiran
dan angka kematian bayi adalah 35/1000 kh/kelahiran.
Salah satu upaya untuk menurunkan angka
kematian ibu dan bayi ini demikian Bupati
Marsel, adalah dengan revolusi KIA. Untuk mendukung revolusi KIA katanya lagi maka
pemerintah telah menetapkan peraturan Bupati Ende nomor 20 tahun 2011 tentang
revolusi KIA dan Perda Kabupaten Ende
nomor 5 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Ia menuturkan, keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi
baru lahir merupakan upaya bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dan melindungi kesehatan melalui
pemecahan masalah kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan.
Dalam upaya mencapai srategi pelayanan kesehatan maka diperlukan pelayanan
kesehatan yang berbasis masyarakat dan untuk
memfasilitasi pencapaian peningkatan derajat kesehatan bagi seluruh penduduk adalah
dengan mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat desa yang disebut dengan desa
siaga. (Humas Ende/Helen Mey (eln)