Mencermati kondisi pasar ubi kayu/singkong
yang berlokasi di Pasar Ende sejak 2
dekade terakhir ini terlihat tidak ada pengaturan yang baik. Kesannya
seolah-olah ubi kayu/singkong yg terpajang dan dijual itu sermuanya ditawarkan
oleh penjualnya sebagai ubi Nuabosi.
Sebab ketika kita menanyakan pada penjual, pasti dikatakan ini ubi Nuabosi. Padahal kalau mau jujur dalam seikat ubi, hanya ada satu isi ubi Nuabosi. Yang lainnya ubi dari samba atau daerah lainnya dalam Kecamatan Ende.
Sebab ketika kita menanyakan pada penjual, pasti dikatakan ini ubi Nuabosi. Padahal kalau mau jujur dalam seikat ubi, hanya ada satu isi ubi Nuabosi. Yang lainnya ubi dari samba atau daerah lainnya dalam Kecamatan Ende.
Mencampur-adukan ubi Nuabosi dengan ubi lainya
berakibat pada menurunnya citra ubi Nuabosi dimata pembeli asal luar Ende
sekaligus ada semacam kesan banyak penjual ubi di Ende menipu kalau ubinya dari
Nuabosi.
Fakta lapangan ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Propinsi NTT
Yukundianus Lepa dalam suatu pembicaraannya dengan Humas Pemkab Ende,
dikediamannya selasa (31/03/15).
“Coba anda ke Pasar
Mbongawani dekat pinggiran pantai itu. Terlihat ada onggokan ubi kayu/singkong
yg sudah terikat rapi dan masih basah/dibasahkan dengan air bercampur lumpur.
Kita dengar tawaran dari sang penjual. Ini ubi Nuabosi pak. Asli dari
Ndetundora. Kemudian kita terkecoh lalu membelinya dengan niat bisa menikmati
cita rasa ubi Nuabosi ketika diolah di rumah. Eeeeeehhhh..ternyata setelah
diolah dalam bentuk rebusan atau gorengan, rasanya pahit, tidak empuk malah
buat pusing kalau makan kebanyakan” Tutur Yukun.
Dia menambahkan, ketudakjujuran para
pedagang ubi ini telah
menjadi semacam momok dikalangan pembeli ubi Nuabosi khususnya yang dikirim
keluar Kabupaten Ende. Untuk mengantisipasi adanya kesan buruk
serta menghindari image dikalangan masyarakat bahwa penjual ubi Nuabosi di pasar Ende penipu maka Pemkab Ende sebaiknya
mengambil langkah proaktif dengan memisahkan lokasi penjualan ubi Nuabosi
dengan ubi atau singkong lainnya. Ini untuk menjaga keaslian dari ubi itu
sendiri. “ Jadi Pemkab Ende harus bisa melihat realita ini dan mengambil
langkah pengamanan ubi Nuabosi di pasar dengan cara memisahkan atau ubi Nuabosi
dijual pada tempat tersendiri dan khusus sehingga pembeli akan merasa pasti ubi
yang dibeli adalah asli dari Nuabosi” Ungkapnya bernada solusi.( .(Humas Pemkab Ende/ Helen Mey (eln)