Dalam pelaksanaan amanat pasal 22 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakan Pejabat Sementara
Bupati Ende, Drs Obaldus Toda MM saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembentukan forum kewaspadaan dini masyarakat Tingkat Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Selasa (24/4/2018).Dikatakan untuk memantapkan terciptanya stabilitas politik, keamanan serta ketentraman dan ketertiban umum, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah, yang dalam hal ini merupakan rujukan bagi pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memelihara dan menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dalam wadah forum kewaspadaan dini masyarakat yang difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Daerah. Karena itu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Bentuk kemitraan seperti ini sangat penting mengingat tidak mungkin setiap saat seluruh perangkat dan jajaran pemerintah daerah dapat mengantispasi setiap dinamika potensi kerawanan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat,”katanya.
Menurutnya Sosialisasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita untuk membangun konstruksi hubungan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi setiap ancaman, hambatan dan gangguan serta potensi kerawanan yang terjadi di masyarakat sehingga dapat dideteksi secara dini dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Isu – isu yang disebarluaskan melalui pernyataan – pernyataan sikap atau ungkapan – ungkapan yang dapat menimbulkan rasa permusuhan, bertentangan antara suku, agama, dan keturunan. Indikasi ini Nampak dengan terjadinya kerusuhan dalam berbagai macam bentuk konflik akhir – akhir ini di beberapa daerah,”ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dapat terbentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kecamatan Wewaria yang mempunyai tugas menjaring, menampung, mengoordinasi dan mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini, dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat. (ria/humas)