Mulai tahun 2018 para guru Non PNS yang tidak termasuk dalam kontrak Pusat,Provinsi maupun Daerah diberikan honor atau tunjangan penghasilan oleh Pemerintah Kabupaten Ende sebesar 1 Juta 500 Ribu Rupiah. Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengemukakan ini saat memberikan arahan umum kepada peserta Rapat Kerja Pamong Praja Tingkat Kabupaten Ende di aula BBK Jln. Wirajaya Kamis (2/11).
Pemberian honor tersebut menurut Bupati Marsel Petu berdasarkan berbagai pertimbangan kemanusiaan mengingat peran guru sangat besar dalam mendidik anak-anak menjadi individu-individu yang handal harapan bangsa dan daerah ini.
Selain itu kata Bupati Marsel, pertimbangan lainnya pemberian honor ini karena pada setiap kali kunjungannya ke desa-desa keluhan tentang honor Guru Non PNS ini selalu disampaikan oleh para kepala dekolah, guru-guru non PNS sendiri maupun oleh tokoh masyarakat dan para mosalaki.
"Memang selama ini dalam kunjugan saya ke desa-desa banyak yang keluhkan tentang gaji guru Non PNS. Selama ini para guru sukarela ini hanya digaji 200 sampai 300 Ribu perbulan, padahal kerja mereka sama dengan guru PNS. Dan jumlah uang seperti itu tentunya sangat tidak cukup untuk biaya hidup saat ini. Pertimbangan inilah maka dirinya mengambil kebijakan untuk memberikan honor bagi guru Non PNS yang tidak terdaftar dalam guru kontrak Pusat, Provinsi dang Daerah. Mulai tahun depan mereka akan diberi honor 1 Juta 500 ribu Rupiah" tegas Bupati Marsel.
Jelasnya untuk memberikan honor bagi guru Non PNS dari tingkat SD sampai SMA dan juga guru PAUD dapat dilakukan dengan menggunakan strategi yaitu honor bagi guru-guru Non PNS SD sampai SMA menggunakan sumber dana dari PIDES/PIKEL dari sektor pendidikan, sedangkan honor untuk guru PAUD menggunakan Dana Desa karena ada regulasi yang mengaturnya.
Penyampaian tentang pemberian honor sebesar 1 Juta 500 Ribu Rupiah bagi guru-guru Non PNS ini disambut baik oleh peserta Raker Pamong Praja khususnya kepada para Kepala Desa dan menyetujui honor para guru Non PNS ini diambil dari PIDES/PIKEL untuk guru SD sampai SMA sedangkan Dana Desa untuk honor guru PAUD.
(Humas Ende/Helen Mei (eln)).