Pemilihan langsung Kepala Daerah (Pilkada) dianggap sebagai corong utama demokrasi yang mengimplementasikan demokrasi langsung, karena melibatkan partisipasi masyarakat.
Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Peluncuran Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende Tahun 2018 di lapangan Pancasila Sabtu (30/9).
Pilkada langsung demikian Bupati Marsel Petu, bukan milik pemerintah, partai, DPRD, atau para kandidat saja, namun hakikatnya menjadi milik dan kepentingan masyarakat.Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Peluncuran Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende Tahun 2018 di lapangan Pancasila Sabtu (30/9).
Menurutnya, dalam demokrasi yang partisipatif, termasuk dalam pemilihan langsung kepala daerah, dibutuhkan peran dan fungsi masyarakat yang aktif untuk mengontrol kinerja kepala daerah sehingga kepala daerah nantinya mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.
Disamping itu Pilkada langsung menurutnya lagi, merupakan sarana pembelajaran demokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya memilih pemimpin yang henar sesuai hati nuraninya.
Tambahnya, berkaitan semangat berdemokrasi dan pendewasaan politik masyarakat makna penting dalam pemilihan langsung kepala daerah akan meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam proses demokrasi.
Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Ende, wakil Ketua DPRD Ende,Unsur Forkopimda, pejabat yang mewakili Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua KPUD beserta anggota, pimpinan Partai Politik dan sejumlah undangan lainnya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))