Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 10 Mei 2017

PERPUSTAKAAN CERDASKAN MASYARAKAT

Kehadiran Perpustakaan di tengah-tengah masyarakat, sangat membantu masyarakat dalam menggali atau mendapatkan informasi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga kehadiran perpustakaan adalah untuk mencerdaskan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu dalam sambutan yang di bacakan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ende, Drs. Kornelis Wara, pada acara Sosialisasi Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno di Kabupaten Ende, Oleh Dinas Perpustakaan Propinsi NTT, yang berlangsung di Aula Hotel Safari Ende, Selasa (9/5).
Dikatakan dimasa yang akan datang, perlu dilakukan pengembangan terhadap perpustakaan untuk menjawab akan kebutuhan bahan baca bagi masyarakat. “perpustakaan itu, sarana untuk mencerdaskan masyarakat. Untuk itu, untuk menjawabi kebutuhan minat baca dan sumber informasi bagi masyarakat, perpustakaan apapun itu namanya harus dilakukan pengembangan, baik aspek ketersediaan buku-buku, sarana dan prasarana serta pelaku pelayanan perpustakaan,”kata Bupati Marsel seperti di Bacakan Asisten Kornelis.

Di tambahkan pula, bahwa sesuai dengan undang-undang No.43 Tahun 2017, sebagai pangkalan data, perlu adanya kesadaran untuk melakukan inventarisasi dengan tujuan kemajuan perpustakaan serta dilakukan identifikasi terhadap naskah-naskah kuno sebagai
sumber informasi bagi masyarakat. “masih banyak naskah-naskah kuno yang ada di masyarakat yang belum di daftarkan dan juga masih ada puluhan ribu naskah kuno yang ada di luar negeri yang harus kita dapatkan kembali. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan perpustakaan, sehingga perlu adanya kesadaran untuk melestarikan dan mendapatkan naskah-naskah kuno milik bangsa,”katanya.

Sementara itu kadis Perpustakaan Prop. NTT, Frederik Tielman dalam sapaanya mengatakan, bahwa naskah kuno merupakan nilai budaya bagi masyarakat serta sejarah dalam ilmu pengetahuan. “naskah kuno itu, sumber pengetahuan. Disebut naskah kuno, karena naskah tersebut ditulis tangan dan bukan cetakan yang sudah berumur 50-an tahun keatas. Oleh karena Naskah kuno adalah naskah masa lampau, maka perlu dilakukan perawatan dan pelestarian serta dilakukan pendaftaran kepada masyarakat,”kata Tielman.

Kadis Tielman juga menyampai apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Ende, termasuk para peserta yang mana, telah bersedia dan menyiapkan tempat untuk penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi pendaftaran dan penghargaan Naskah Kuno yang
ada di Kabupaten Ende. “saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang sudah menyediakan semuanya termasuk tempat untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Kegiatan ini muncul untuk menjawabi kerisauan akan keberadaan naskah-naskah kuno yang ada di tangan masyarakat tidak terpelihara dan di rawat dengan baik sehingga bisa hilang dan musnah,”katanya.

Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan penghargaan naskah kuno di kabupaten ende, diikuti oleh 25 orang peserta dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku perpustakaan, pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende. Kegiatan dilakukan dalam bentuk ceramah dan diskusi. (robyasrarepi-humassetdaende)