Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 06 September 2016

PUG STARTEGI WUJUDKAN KKG

Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional sebagai strategi untuk mewujudkan Kesataraan dan Keadilan Gender (KKG), dengan menintegrasikan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam berbagai program dan kebijakan pembangunan di Indonesia.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Frans Lebu Raya mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  Asisten Sekda
Ende Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kornelis Wara, S.Sos mewakili Bupati Marsel Petu pada pembukaan Sosialisasi Regulasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di aula pertemuan Hotel Ikhlas jln. Achmad Yani ( Selasa 30/8).

Strategi ini menurut Gubernur Leburaya menjadi penting, karena selama ini pendekatan pembangunan belum secara khusus mempertimbangkan manfaat perempuan dan laki-laki. Kondisi inilah yang memberi kontribusi  terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender.

Jelas Leburaya, mengingat persoalan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah menjadi salah satu urusan wajib pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya ditindaklanjuti dalam suatu kebijakan daerah serta disosialisasikan, sehingga berbagai permasalahan yang ada di daerah dapat diminimalisir bahkan ditiadakan.

Jelasnya lagi,  secara nasional semua kegiatan yang direncanakan secara parsial kewilayahan merupakan kesatuan dari pembangunan yang dilaksanakan hingga pelosok tanah air. Revitalisasi konsep pembangunan tambahnya tidak bisa dilihat berdasarkan kondisi daerah, tanpa mengaitkan dengan problematika nasional saat ini. Oleh karena itu penataan pembangunan yang berkelanjutan, senantiasa mengacu pada risalah kebijaksanaan nasional. 

Terkait dengan implementasi Pengarusutamaan Gender, tuturnya, setiap daerah harus merumuskan strategi pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional. Tutrnya lagi, Sejalan dengan maksud tersebut, maka sosilaisasi regulasi yang dilaksanakan saat ini, semata-,mata untuk meramu dan merangsang daerah dan masyarakat, agar bersama-sama memerrangi permasalahan kesenjangan relasi, melalui mekanisme dialogis yang konstruktif.

Harapnya kegiatan ini, dapat ditemukan konsep dan rumusan desain instrumen pengarusutamaan gender yang holistik dan konprehensif serta memiliki komitmen yang kuat untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Disamping itu, dalam era reformasi ini, pemerintah bukanlah satu-satunya arsitek tunggal perubahan sosial, karena itu semua pihak harapnya lagi, harus membangun kebersamaan pada seluruh aktivitas pembangunan.(Humas Ende/Inggrita Dewi)