Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 10 September 2015

PASAR AMAN ANTISIPASI BAHAN BERBAHAYA

Mengantisipasi peningkatan peredaran Bahan Berbahaya (BB) yang disalahgunakan dalam pangan dan pangan yang mengandung BB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Program Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya untuk mengendalikan peredaran BB yang disalahgunakan dalam pangan dan pangan yang berpotensi mengandung BB di pasar. 

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt.,MM, mengatakan ini saat menyampaikan materi tentang Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di hadapan para peserta Advokasi Komitmen Pemda Dan Lintas Sektor Dalam Rangka Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya di Aula Hotel Safari Jl. Ahmad Yani (Selasa, 08/09/2015).

Pasar Aman dari Bahan Berbahaya menurutnya, merupakan pasar yang didalamnya terdapat komitmen  dan dukungan dari Pemerintah Daerah lintas Sektor, komunitas Pasar dan stakeholder terkait guna mengendalikan peredaran BB yang disalahgunakan dalam pangan dan pangan yang berpotensi mengandung BB. Kegiatan yang dilakukan terkait dengan program tersebut demikian Ruth, berupa advokasi untuk membangun komitmen Pemda dan lintas sektor di daerah juga memberikan penyuluhan kepada Komunitas Pasar dan Bimtek Petugas Pasar serta Monitoring dan Evaluasi implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

“Jadi banyak kegiatan yang telah kami lakukan untuk mendukung program pasar aman ini, seperti advokasi membangun komitmen Pemda dan lintas sektor, penyuluhan kepada komunitas pasar, bimtek petugas pasar dan monitoring serta evaluasi implementasi pasar aman dari bahan berbahaya”, ujarnya. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, program Pasar Aman ini bertujuan untuk mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat serta mewujudkan pasar bebas dari bahan berbahaya melalui pemberdayaan komunitas pasar untuk melakukan pengawasan mandiri bahan berbahaya dan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Sedangkan sasaran program tersebut tambahnya lagi guna membangun kemandirian komunitas pasar untuk membebaskan pasar dari peredaran BB yang disalahgunakan dalam pangan dan pangan yang mengandung BB. (Humas/Ende/Inggrita Dewi).