Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 10 September 2015

BAPPEDA PAPARKAN PERMASALAHAN DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PASAR

Bertempat di Aula Hotel Safari (Selasa/08/09/2015) dalam acara Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor Dalam Rangka Pasar Aman dari Bahaya Berbahaya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ende, Hiparkuss Hepy memaparkan permasalahan terkait pengembangan pasar dalam wilayah Kabupaten Ende.  

Hepy menjelaskan bahwa Kabupaten Ende yang memiliki luas wilayah kurang lebih 2.046,60km2, dengan jumlah penduduk pada tahun 2014 berdasarkan data Badan Pusat Statistik yakni sebanyak 278.538 jiwa dengan rincinan masing-masing laki-laki sebanyak 133.743 jiwa (48,02%), dan perempuan sebanyak 144.795 jiwa (51,98%) masih memiliki beragam permasalahan.

Permasalahan tersebut lanjut Hepy antara lain permasalahan yang terkait penyelenggaraan bidang perdagangan, antara lain: terbatasnya sarana perdagangan/distribusi; belum optimalnya kegiatan promosi komoditi perdagangan sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan; kurangnya akses sistem jaringan informasi perdagangan; masih banyaknya pelanggaran dalam aktivasi pembangunan; dan juga penguasaan teknologi yang masih rendah. 

Selain permasalahan yang terkait dengan bidang perdagangan, kata Hepy terdapat juga permasalahan di bidang kesehatan yang memberikan pengaruh langsung pada aktivasi pasar/sektor perdagangan,  antara lain perilaku hidup bersih dan sehat belum menjadi budaya masyarakat.

Menyinggung permasalahan yang dialami masyarakat Kabupaten Ende umumnya menurutnya lagi, pemerintah tidak hanya berpangku tangan. Pemerintah katanya lagi, tengah menetapkan berbagai kebijakan dalam bentuk strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014-2019.

Strategi RPJMD demikian Hepy, diantaranya, meningkatkan sistem dan jaringan distribusi barang; meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan; mengembangkan sistem informasi perdagangan dan lembaga ekonomi mikro berbasis potensi desa; dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup sehat. 

Ia menambahkan, Selain strategi yang ditetapkan, pemerintah juga menetapkan dan berupaya mengaplikasikan arah kebijakan RPJMD tahun 2014-2019 yang ditempuh dengan beragam cara, yakni peningkatan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat dan menata distribusi barang yang efektif dan efisien; peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana perdagangan; penyediaan unit informasi harga perdagangan komoditi, dan juga peningkatan kualitas higienis sanitasi tempat pengolahan makanan dan minuman, tutur Hepy. 

Tambahnya lagi, perhatian pemerintah sangat signifikan dalam pengalokasian anggaran untuk sektor perdagangan dan perindustrian, dimana anggaran yang dialokasikan untuk ke-dua sektor tersebut,  yakni sebesar Rp. 4. 609.902.000, dan telah tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015, ujarnya. (Florida Afhny – Humas Pemkab Ende).