Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 02 September 2015

ARSIP IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA

Arsip merupakan identitas dan jati diri dari bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi dalam rangka menjamin keberlagsungan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini terungkap dalam sambutan tertulis Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu  yang dibacakan Asisten Sekda Ende
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Martinus Satban di hadapan peserta Bimbingan Teknis kearsipan di aula Wisma Emaus, Jln. Diponegoro (Selasa, 1/9).

Menyadari pentingnya arsip bagi keberlangsungan NKRI, maka dalam semangat otonomi daerah dewasa ini, pemerintah telah mendelegasikan urusan kearsipan kepada pemerintah daerah sebagai salah satu urusn wajib yang patut dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara bertanggungjawab.

Bupati Marsel juga mengakui bahwa kenyataan menunjukan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan arsip belum dilakukan secara terpadu, sistemetik dan komprehensif bahkan masih ada pemahaman dan pemaknaan umum terhadap arsip yang masih terbatas dan sempit.

Oleh karena itu, untuk membangun pemahaman yang mendalam dan komprehensif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kearsipan serta memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan strategis, penting dan mendesak dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yang dipengaruhi oleh perkembangan tantangan nasional dan global serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maka pemerintah telah menetapkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

Ia menambahkan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Ende berdasarkan spirit mewujudkan karateristik kabupaten Ende dengan membangun dari Desa dan Kelurahan Menuju Masyarakat Yang Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan, tentunya semua pihak harus menaruh perhatian yang serius untuk bekerja keras, cerdas dan tuntas dengan mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola serta menata arsip yang ada pada desa dan kelurahan secara terpadu, sistemik, dan komprehensif. Hal ini katanya lagi dengan maksud guna dapat menghasilkan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai sumber informasi dalam rangka formulasi kebijakan, memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam proses pemerintahan di daerah ini.

“Kita harus menaruh perhatian serius tentang arsip ini, kita harus kembangkan inovasi dan kreativitas ketika kita mengelola arsip dan ini harus secara terpadu dan sistemik dan komprehensip. Ini tentunya dengan maksud agar dapat menghasilkan arsip yang autentik”, ujarnya. (Humas Ende/ Helen Mey (eln)