Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 13 Mei 2015

SIDAK PADA TOKO PENYEDIA BENIH HARUS BERKESINAMBUNGAN



Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pada pemilik toko penyedia benih, pupuk, obat-obatan serta bahan pangan yang kadaluarsa mengandung  pewarna ,  pengawet  dan pembentuk cita rasa  sangat diperlukan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-35 Tingkat Kabupaen Ende di Kecamatan Maurole (Kamis,7/5/15)

Menurut Heri Wadhi, Sidak pada sejumlah toko penyedia produk-produk pertanian ini sangat penting dalam rangka melindungi masyarakat  dari konsumsi pangan yang tidak aman  terutama yang   dapat  membahayakan kesehatan . 

Lebih lanjut Heri mengatakan,  guna mengetahui sejauh mana tanggung jawab pemilik toko menyediakan produk-produk pertanian sesuai dengan standar yang telah ditentukan maka kegiatan inspeksi mendadak yang melibatkan berbagai pihak berkepentingan menjadi hal yang sangat penting dan mutlak diperlukan. Untuk menjamin keamanan penyediaan produk-produk pertanian ini kata heri, maka sidak harus dilakukan secara berkesinambungan dan periodik.”memang sudah saatnya kita harus sesering mungkin melakukan sidak pada toko-toko penyediah benih, ini tentunya dengan maksud untuk dapat mengontrol produk-produk peranian yang dijual di toko-toko apakah masih layak atau sudah kadaluarsa”ujarnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3)Kabupaten Ende, Uran Muhidin yang dikonfirmasi terkait  harapan Ketua DPRD Ende untuk secara periodik melakukan sidak pada sejumlah tokoh penyedia benih mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menyambut baik harapan ketua DPRD tersebut. 

Pihaknya demikan Uran, selama ini telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam tim terpadu seperti BP.POM, Disperindag, Pihak Kepolisian  untuk secara periodik melakukan sidak penjualan produk-produk pertanian. Hal ini tentunya dengan maksud agar para pemilik toko bisa lebih bertanggung jawab terutama dalam menjual produk-produk pertanian.” Memang selama ini kami sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait melakukan sidak secara periodik, ini juga masuk dalam program kegiatan BKP3”ujarnya.

Ia juga menjelaskan dalam pelaksanaan sidak ditemukan  adanya pemilik toko yang menjual produk-produk pertanian yang tidak layak atau kadaluarsa. Untuk kasus ini pemilik toko diberikan pembinaan dan produk-produk pertanian yang kadaluarsa disita dan kemudian dimusnahkan. (Humas Ende/Helen Mei (eln))