Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari Pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimaksudkan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru serta prasarana, sarana dan fasilitas umum.
Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W.Petu mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yohannes Vitalis Tote, SH saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2018 dan Persiapan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap I Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Ende bertempat di aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat kabupaten Ende yang saat ini sementara menggunakan Gedung Baranuri di jalan Hatta Jumat(21/9).Menurut Bupati Marsel Petu, pemerintah tentunya mendukung masyarakat berpenghasilan rendah yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga dapat memperoleh rumah, baik dalam bentuk Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) yaitu dalam rangka memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni atas prakarsa dan upaya masyarakat baik dalam bentuk perorangan maupun kelompok.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada tahun 2018 dari Propinsi NTT pada Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) untuk Kabupaten Ende sebanyak 600 unit yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan dan 23 desa.(Humas Ende/Helen Mei (eln))