Saat ini Pemerintah Kabupaten Ende terus berupaya memenuhi kebutuhan obat baik untuk mencukupi kebutuhan obat untuk pelayanan dasar di Puskesmas maupun pelayanan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ende.. Pengadaan obat yang dilakukan Pemkab Ende berbasis e-Catalog.
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM mengatakan ini saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Tentang Produk Obat dan Makanan (OMKABA) Dalam Rangka Menciptakan Konsumen Cerdas Menuju Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tingkat Kabupaten Ende di aula Hotel Flores Mandiri Jln. Melati Selasa (14/11).
Pengadaan obat sistem e-Catalog demikian Wabup Djafar Achmad diharapkan agar dapat memperoleh obat dengan harga terjangkau dan memiliki kualitas yang baik, aman dan bermutu sehingga dapat memenuhi obat publik secara konsisten dari tahun ke tahun.
Pengadaan obat sistem e-Catalog demikian Wabup Djafar Achmad diharapkan agar dapat memperoleh obat dengan harga terjangkau dan memiliki kualitas yang baik, aman dan bermutu sehingga dapat memenuhi obat publik secara konsisten dari tahun ke tahun.
Jelasnya, selain perketat pengadaan obat publik, Pemkab Ende melalui Dinas Kesehatan juga aktif melaksanakan pengawasan terhadap sarana yang menjual sediaan farmasi baik obat, obat tradisional dan kosmetik serta suplemen makanan.
Menurutnya Pemkab Ende melalui Dinas Kesehatan secara berkala melaksanakan kegiatan pengawasan pada sarana distribusi dan masih ditemukan obat keras dan bebas terbatas yang dijual di pasar tradisional oleh penjaja keliling, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Tambahnya, Kegiatan pembinaan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama POS POM Ende dan Balai POM di Kupang agar produk-produk tersebut tidak lagi diedarkan oleh distributor atau pengecer.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pencanangan aksi Nasional Penanggulangan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan obat yang ditandai dengan penandatangan Spanduk oleh Wakil Bupati Ende, Pejabat yang mewakili Kepala Badan POM RI, Kepala Balai POM Provinsi NTT, Kepala POS POM Ende, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Ende dan perwakilan peserta. Kemudian dilanjutkan Penyerahan Buku Informattorium Obat Nasional Indonesia dari Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan RI kepada Pemkab Ende yang diterima Wakil Bupati.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))
Menurutnya Pemkab Ende melalui Dinas Kesehatan secara berkala melaksanakan kegiatan pengawasan pada sarana distribusi dan masih ditemukan obat keras dan bebas terbatas yang dijual di pasar tradisional oleh penjaja keliling, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Tambahnya, Kegiatan pembinaan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama POS POM Ende dan Balai POM di Kupang agar produk-produk tersebut tidak lagi diedarkan oleh distributor atau pengecer.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pencanangan aksi Nasional Penanggulangan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan obat yang ditandai dengan penandatangan Spanduk oleh Wakil Bupati Ende, Pejabat yang mewakili Kepala Badan POM RI, Kepala Balai POM Provinsi NTT, Kepala POS POM Ende, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Ende dan perwakilan peserta. Kemudian dilanjutkan Penyerahan Buku Informattorium Obat Nasional Indonesia dari Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan RI kepada Pemkab Ende yang diterima Wakil Bupati.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))