Di Kabupaten Ende data yang tercatat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menunjukan bahwa kasus HIV dan AIDS sudah tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ende. Secara kumulatif sejak tahun 2005 sampai Juni tahun 2017 di Kabupaten Ende terdata 195 kasus masing-masing HIV 44 kasus dan AIDS 151 kasus. Dari jumlah tersebut 110 telah meninggal dunia.
Dikatakan prosentasi HIV tertinggi dilaporkan pada kelompok usia 25-29 tahun sebesar 60 orang dan diikuti oleh kelompok usia 30-34 tahun sebesar 59 orang. Prosentase faktor resiko HIV tertinggi adalah hubungan seks beresiko dan heterseksual sebesar 174,89 persen dan perinatal dan homoseksual sebesar 10,5 persen.
Selain itu, bahwa data epidemi AIDS di Kabupaten Ende menunjukan kecendurungan yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya penanggulangan yang efektif dan komprensif.
“Permasalahan HIV/AIDS sudah hadir di tengah-tengah masyarakat dan juga telah menjadi obrolan umum di warung kopi, para sopir ataupun tukang ojek. Kenyataan ini perlu dibarengi dengan upaya konkit dari pemerintah dan LSM untuk memaksimalkan peran masyarakat dalam pencegahan HIV/AIDS,”ujar Kornelis.
Dijelaskan berdasarkan data yang dilaporkan dari Direktorat Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementrian Kesehatan RI bahwa sejak pertama kali ditemukan tahun 1987 sampai Juni 2017 HIV dan AIDS telah tersebar di 407 Kabupaten dan Kota dari 507 kabupaten dan kota di Indonesia atau sampai 80 persen. Secara kumulatif sejak Januari 1987 sampai Maret 2017 dilaporkan bahwa HIV sebanyak 10.376 kasus dan AIDS sebanyak 673 kasus.
Di NTT jumlah kasus HIV/AIDS dilaporkan sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1997 di Kabupaten Flores Timur tercatat HIV sebanyak 2.439 kasus dan AIDS sebanyak 2.721 kasus. Total kasus HIV dan AIDS sebanyak 5.160 kasus dan dilaporkan 1.925 orang meninggal dunia.
Dia berharap bahwa penanggulangan HIV dan AIDS harus dilaksanakan secara terpadu dalam program pemberdayaan masyarakat dengan prinsip transparansi, partisipatif serta memperhatikan nilai – nilai budaya dan agama setempat.
Lebih lanjut katanya, tugas paratur pemerintah di tingkat Kecamatan dan Desa adalah menangani monitoring dan pemantauan perkembangan dan penyuluhan serta motivasi masyarakat untuk pemebentukan kelompok masyarakat yang peduli HIV,ujar Kornelis. (ria/humas)