Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 24 Februari 2017

SDM TANTANGAN SEKTOR KETENAGAKERJAAN

Salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah kualitas Sumber daya manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja  terlebih dengan diberlakukannya MEA akhir tahun 2015 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad,MM pada Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat kabupaten Ende Tahun 2017 di halaman kantor Bupati jln. Eltari (Senin,20/2).


Menurut Menaker Dhakiri, dengan telah diberlakukannya MEA akan terjadi peningkatan mobilisasi tenaga kerja kompeten, baik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di negara-negara ASEAN maupun tenaga kerja yang akan bekerja di Indonesia dalam Frame Mutual Recognition Arrangement (MRA).

Dhakiri menjelaskan, masuknya tenaga kerja dari negara lain yang ingin bekerja di Indonesia, tentu akan mengurangi peluang kerja bagi TKI dalam negeri. Oleh karenanya peran lembaga pelatihan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompotensi pekerja lokal. Jurus yang penting dalam menghadapi MEA jelasnya lagi adalah percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, percepatan sertifikasi kompetensi, dan pengendalian tenaga kerja asing.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus 2016 lalu menyebutkan jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 118,41 atau sekitar 60,24% juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah SD dan SMP. 

Kondisi ini tentunya menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Padahal kesiapan SDM angkatan kerja sangat entng untuk dapat menjadi pemenang dalam kompetisi MEA.

Harapnya kesiapan dalam menghadapi MEA harus dilakukan tidak hanya oleh sektor ketenagakejaan, namun semua sektr terkait dan lintas instansi/lembaga di seluruh Indonesia harus dilibatkan. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia harapnya lagi,  juga harus diikuti dengan pemahaman Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3).(Florida Afny)