Tim penggerak PKK dibentuk secara berjenjang dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa/kelurahan. Hubungan kerja PKK pada setiap tingkatan ini bersifat konsultatif, koordinatif dan hirarkis. Pengurus PKK Kabupaten Ende, Skolasika Astuty menyampaikan ini saat memaparkan
materinya tentang Kelembagaan PKK di hadapan peserta pelatihan pengelolaan Program dan Penyuluh PKK Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2015 di Aula Gedung Wanita Inepare, Jln. Eltari (Selasa/6/7/15).
Menurut Astuty karena hubungan kerja bersifat hirarkis maka dalam menjalankan program-program PKK maka PKK dari tingkatan yang paling bawah menyesuaikan dengan program-program dari tingkatan diatasnya. Hal ini kata Tuti, dimaksudkan agar program-program yang dilaksanakan bersesuaian pada semua tingkatan sehingga tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri sehingga lebih mudah untuk melakukan koordinasi.
Guna mendekatkan jangkauan pembinaan kepada keluarga-keluarga demikian Tuty, maka dibentuklah kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW,RT dan kelompok Dasa Wisma. Kerja dan tugas kelompok-kelompok ini katanya lagi, adalah untuk menjabarkan program-program PKK yang diturunkan dari PKK desa, yang tentunya juga berdasarkan program-program PKK dari tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. ”PKK menyadari bahwa cakupan wilayah tugasnya cukup luas sehingga tidak mungkin bisa terjangkau seluruhnya, untuk itulah PKK mmbentuk kelompok-kelompok PKK yang ada di tingkat dusun, RT,RW dan kelompok dasa wisma, sehingga kerja PKK lebih mudah dan program-program yang dturunkan dapat dijalankan dengan baik”, ujarnya.
Ia menambahkan, keanggotan PKK pada setiap tingkatan bersifat sukarela baik laki-laki maupun perempuan yang mampu dan peduli terhadap upaya kesejahteraan keluarga serta tidak mewakili suatu organisasi, lembaga dan partai politik.
Tidak mewakili organisasi, lembaga dan partai politik tambahnya lagi, anggota PKK adalah diri pribadi bukan mewakili organisasi, lembaga maupun partai politik. ”Jadi ketika seorang PNS maupun anggota organisasi dan parpol yang mau bergabung menjadi angota PKK maka setiap embel-embel atau lebel pada dirinya sebagai PNS, anggota organisasi maupun partai politik harus ditanggalkan” tandasnya lagi. (Humas Ende/Helen Mei (eln))