Pemberlakukan Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Dana Desa memberikan 4 (empat) kewenangan pokok kepada Desa sebagai suatu daerah otonomi yaitu, Kewenangan berdasarkan hak asal usul, Kewenangan lokal skala desa, Kewenangan pemerintah, pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten yang diurus oleh desa dan kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten yang diserahkan kepada desa untuk diurus oleh desa.
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini dalam sambutan tetulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kornelis Wara, S. Sos pada pembukaan kegiatan Pelatihan Tim Pengelola Inovasi Desa yang berlangsung di hotel Al Maknul Jln. Perwira, Rabu (28/11/18).
Menurut Bupati Marsel Petu, Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tersebut diharapkan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan program/kegiatan hasil musyawarah desa.
Isu pemanfaatan Dana Desa dari segi tugas TPID demikian Bupati Marsel, salah satunya adalah tetap konsisten mendukung kualitas hidup masyarakat serta produktivitas ekonomi masyarakat dimana Prioritas penggunaan dana diarahkan untuk mendanai posyandu, PAUD, sarana olahraga, dan Embung dengan juga memperhatikan peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia.
Jelas Bupati, harus dipahami bersama bahwa progran Inovasi Desa yang diluncurkan pemerintah tentunya dengan maksud agar penggunaan dana desa dan pembangunan dari dana desa berkualitas dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Disamping itu, Program Inovasi Desa ini demikian Bupati diharapkan selain dapat meningkatkan pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur desa, juga memberikan dukungan kepada pemerintah desa agar lebih efektif dalam menggunakan dana desa sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisipatif dalam pembangunan desa secara lebih inovatif dan berkualitas.
(Humas Ende/Helen Mei (eln))
(Humas Ende/Helen Mei (eln))