Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 08 Desember 2016

KEARIFAN DAN KEDEWASAAN UNTUK KEPENTINGAN BANGSA

Mengelola kemajemukan bukanlah perkara yang muda. Disatu sisi, umat beragama sebagai salah satu komponen bangsa berusaha memelihara identitas dan memperjuangkan aspirasinya. Pada sisi lain, mereka juga dituntut untuk memberikan andil dalam rangka memelihara kerukunan dan keutuhan bangsa. Demi memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan bangsa, maka dibutuhkan
kearifan dan kedewasaan bagi seluruh umat beragama. Pandangan ini disampaikan oleh Bupati Ende, Ir.Marselinus Y.W Petu, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kornelis Wara,S.Sos pada kegiatan fasilitasi Penguatan dan Upaya Pemantapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) tingkat Kabupaten Ende di Kecamatan Wewaria, Senin,(05/12)

Dikatakan Bupati Marsel, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berideologi Pancasila. Oleh karena itu, kemajemukan dan keanekaragaman yang kita miliki saat ini, harus dihormati dan dihargai oleh seluruh anak bangsa. “keanekaragaman yang kita miliki ini, adalah modal dasar pembangunan nasional. Untuk itu, guna tetap menjaga modal dasar pembangunan nasional ini, kita wajib menjaga pola pikir dan pola perilaku kita dengan menciptakan kerukunan inter umat beragama, antar umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah. Hal lain juga yang harus kita jaga adalah, saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi, tidak memaksa untuk memeluk agama tertentu, dan melaksanakan tata cara beribadat sesuai agamanya masing-masing,”katanya.

Dijelaskan, bahwa kerukunan kehidupan beragama di Indonesia, merupakan kebutuhan semua anak bangsa, dan tidak dapat dihindarkan di tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. “kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama bersifat dinamis, harmonis dan demokratis. Hal ini harus ditransformasikan kepada masyarakat, sehingga kerukunan itu tidak hanya dirasakan oleh kalangan tertentu saja, tetapi lebih dari itu yakni dirasakan oleh semua warga masyarakat Indonesia,”tegasnya.
 Dirinya meminta, agar FKUB Kabupaten Ende, perlu melakukan berbagai kegiatan dalam kaitan dengan peningkatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ende.

“sehubungan dengan eksistensi FKUB Kabupaten Ende, saya ,inta agar dalam pelaksanaannya, harus dilandasi pada regulasi yang ada yakni SKB Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 08 Tahun 2006. Atas dasar regulasi yang ada, saya sekali lagi meminta, agar FKUB Kabupaten Ende bersama para camat, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing, dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia pada umumnya, serta khususnya masyarakat Kabupaten Ende yang taat beragama, maju dan cerdas, serta saling menghormati dan menghargai antar sesma pemeluk agama, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegasnya.

Hadir dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan dan Upaya Pemantapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB )tingka Kabupaten Ende di Kecamatan Wewaria, antara lain, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Ende, Yosep Woge, Para Camat se-Kabupaten Ende, Para Kepala Desa, Pimpinan Forum Umat Beragama Kabupaten Ende, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, se-Kecamatan Wewaria. (roby-humassetdaEnde).