Kerinduan masyarakat Niramesi dan Lisepuu Kecamatan Wolowaru akan adanya jalan yang melintasi wilayahnya terjawab. Perjuangan untuk pembukaan jalan baru tersebut dilakukan masyarakat di dua desa yaitu Niramesi dan Lisepuu melalui para tokoh adat dan tokoh masyarakat baik yang berdomisili di Niramesi dan Lisepuu maupun yang berdomisili di wilayah kota Ende sejak
tahun 2012 lalu. Pembangunan jalan baru tersebut menghubungkan Dusun Merapele Desa Lisepuu dan Dusun Bhoka Desa Niramesi dengan panjang 4,5 Km dan lebar 8 Meter.Ketua Panitia Pembangunan Jalan, Markus Beli Walo saat kunjungan kerja Bupati Marsel Petu dan Wakil Bupati Djafar Achmad di Niramesi Sabtu (2/4) mengatakan, guna melancarkan pembukaan jalan tersebut masyarakat di dua desa ini telah melakukan kesepakatan untuk tidak menuntut ganti rugi, apabila dalam proses pembukaan jalan melintasi lahan perkebunan milik warga. “Dalam pembukaan jalan tersebut sejak awal kami sudah bersepakat untuk tidak menuntut ganti rugi apabila melewati lahan kami, kami sangat membuthkan jalan baru tersebut”Ujarnya.
Ia mengatakan, pembukaan jalan baru tersebut tidak hanya untuk kepentingan masyarakat di dua desa yaitu Lisepuu dan Merapele tetapi juga bagi kepentingan masyarakat umum. Hal ini mengingat apabila sewaktu-waktu ada kerusakan jalan dari Moni ke Woloowaru, maka jalur jalan ini menjadi alternatif untuk digunakan.
Jelasnya, dengan telah dibukanya jalur jalan tersebut, maka masyarakat tidak akan lagi mengalami kesulitan saat hendak menjual hasil pertanian dalam jumlah banyak. Selain itu jalan baru ini akan mempermudah masyarakat setempat untuk pengangkutan material yang digunakan bagi pembangunan rumah tinggal maupun bangunan lainnya. Pekerjaan ruas jalan ini selain menggunakan dana ADD juga bantuan swadaya murni masyarakat di dua desa tersebut.
Mengingat pembukaan jalan ini membutuhkan dana yang besar maka pada bulan Nopember 2015 lalu perwakilan masyarakat kembali bertemu Bupati Marsel Petu dan Ketua DPRD Ende Heri Wadhi. Berkat upaya yang tak kenal lelah dari masyarakat maka di bulan Desember 2015 pihaknya mendapatkan informasi bahwa untuk pembukaan jalan tersebut menghubungkan Merapele Oka mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sekitar 3 Miliar untuk volume 3 KM. Sementara sisanya 1,5 Miliar dari Kembo ke Kantor Desa Niramesi saat ini masih bersifat pembersihan lahan.
Mewakili masyarakat di dua desa tersebut, ia menyampaikan terimakasih Kepada Bupati Marsel Petu dan Wakil Bupati Djafar Achmad serta ketua DPRD Ende, Heri Wadhi yang sangat peduli dan perhatian dengan telah mengalokasikan dana bagi pembangunan ruas jalan tersebut.(Humas Ende/Helen mei (eln))