Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 29 Maret 2016

INDONESIA HARUS JADI NEGARA INDUSTRI TANGGUH

Visi pembangunan industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) yakni menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Leburaya menyampaikan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu saat membuka
kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perindustrian Tahun 2016 Tingkat Propinsi NTT yang dipusatkan di aula Hotel Flores Mandiri  Jln. Melati Selasa (15/3).

Menurut Gubernur Leburaya, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara  industri yang  tangguh di tahun 2025 dan menyikapi MEA yang dimulai tahun 2016 ini, mestinya semua komponen masyarakat sudah memiliki langkah-langkah strategis di sektor industri yang dapat  mengarahkan semuanya pada kesiapan menghadapi deras arus MEA memasuki dunia perindustrian Indonesia  dan dinamika dampaknya.

Guna mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang tangguh Gubernur mengajak semua pihak untuk segera melakukan langkah cepat menetapkan dan melaksanakan pembangunan industri sebagai penggerak ekonomi daerah secara terkoordinasi dan fokus termasuk mengupayakan legitimasi hak paten terhadap berbagai keunggulan lokal yang ada.

Ia menambahkan, agar industri MEA ke NTT dirasakan manfaatnya oleh masyarakat NTT maka pemerintah, masyarakat dan swasta hendaknya berkoordinasi  untuk mengambil langkah taktis penataan berbagai indikator  kesiapan SDM NTT sehingga SDM NTT berkompeten, berdaya saing dan tidak tergusur potensi luar yang masuk ke daerah ini.

“jadi Khusus untuk percepatan pertumbuhan industri kecil dan menengah di Nusa Tenggara Timur, kita telah bersepakat dengan Kementrian Perindustrian dalam hal ini Direktorat Jenderal IKM tetapkan target pertumbuhan industri kecil pada tahun 2016 ini sebesar 149 wirausaha baru, melalui APBN dan dana dekonsentrasi NTT Tahun 2016”pungkasnya. Ia juga mengakui, kesepakatan dan ketersediaaan anggaran saja tidak cukup. Dibutuhkan berbagai terobosan agar kesepakatan dan dukungan anggaran dapat ditindaklanjuti secara baik.

Ia berharap, rakor ini lebih fokus kepada diskusi soal program penumbuhan industri yang terintegrasi, mulai dari tingkat Kabupaten/kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendorong percepatan pembangunan industri di Nusa Tenggara Timur  agar dapat sejajar dengan daerah lain yang sudah maju industrinya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))