Dalam rangka melaksanakan amanat
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemerintah daerah, maka
penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2015 wajib
menerapkan Standar Akuntasi Berbasis Akrual.
Guna mewujudkan amanat regulasi
tersebut, pemerintah Kabupaten Ende melakukan upaya strategis untuk
meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Ende, khususnya bagi pengelola keuangan di setiap instansi/SKPD dengan
melaksanakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Berbasis
Akrual.
Yoseph A. Dosi Woda mengatakan ini
saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan
Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Ende Tahun 2015, di Rumah
Makan Citra Rasa jln. Kelimutu (Rabu, 4/11).
Dalam laporannya lebih lanjut, Yoseph
Dosi Woda menjelaskan, maksud diselenggarakan Bimtek ini untuk menyamakan
pemahaman, persepsi dan menyeragamkan langkah serta tindakan dalam
penatausahaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan tujuan kegiatan ini menurutnya,
memberikan informasi kepada para pejabat/pengelola keuangan SKPD tentang
bagaimana melaksanakan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah demi
terwujudnya penyususnan laporan keuangan pemerintah daerah secara tertib dan
benar sesuai dengan azas serta prinsip pengelolaan keuangan daerah demi
terwujudnya penyususnan laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual.
Menurutnya, yang menjadi peserta
dalam kegiatan Bimtek ini adalah tiga orang perwakilan dari sepuluh SKPD masing-masing Pejabat Penatausahaan Keuangan,
Bendahara dan bendahara barang/pejabat penyimpan/pencatat barang milik daerah.
Sementara materi yang diberikan dalam kegiatan ini terdiri dari, penatausahaan
pendapatan daerah berbasis akrual, penatausahaan pengeluaran/belanja daerah
berbasis akrual, serta penatausahaan penyusunan laporan keuangan SKPD berbasis
akrual.
Tambahnya, Bimtek yang dibiayai APBD
Kabupaten Ende melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2015
mendatangkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Propinsi NTT.(Humas Ende,
Helen Mey (eln))