Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan suatu penghargaan kepada daerah khususnya desa untuk dapat mempercepat pembangunan pada tingkat desa. Hal ini juga menunjukan keseriusan pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran dan ini tentunya sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Ende yaitu Membangun dari Desa dan Kelurahan.

